• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Kalimade

Kajen, 11 Mei 2025
Terhambatnya proses penerbitan dokumen kependudukan biasanya dikarenakan masyarakat baru mengajukan permohonan mendesak saat dibutuhkan dan persyaratannya kurang lengkap, padahal proses penerbitan dokumen perlu waktu untuk verifikasi. Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si pada Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan pada Jum'at malam Sabtu kemarin (9/5) di Balai Desa Kalimade Kecamatan Kesesi.
Bintek ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dasar-dasar adminduk dan tata cara pendataan/validasi data kepada para peserta yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan/validasi dokumen ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan
Lebih jauh Ajid menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan validasi data kependudukan ini, menjadi kesempatan berharga bagi warga Desa Kalimade untuk memiliki semua dokumen kependudukan yang harus dimiliki tanpa harus datang ke tempat pelayanan, semuanya akan difaslitasi oleh petugas desa yang ditunjuk untuk diterbitkan dokumennya oleh Disdukcapil.
Harapannya agar pemerintah desa dapat memiliki database kependudukan yang valid/mendekati valid dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya pelayanan bantuan agar penerimaannya tepat sasaran, dan penduduk Desa Kalimade dapat mengakses pelayanan publik karena hampir semua program bantuan dan pelayanan publik sekarang menggunakan basis data NIK.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang berpesan agar petugas pendataan dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan aturan, menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan, amanah, penuh keikhlasan dan diniati sebagai bagian dari ibadah.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.