Kajen, 11 Desember 2024
Memenuhi permohonan Lurah Kedungwuni Timur, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada Selasa 10 Desember 2024 untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga Lanjut Usia yang sedang sakit untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Jemput bola ini dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan guna membantu warga yang karena keterbatasannya tidak bisa datang ke tempat pelayanan untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya dalam jaminan pelayanan kesehatan dan sosial serta akses pelayanan publik lainnya.
Bagi warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan seperti ini silakan menghubungi Pemerintah Desa atau Petugas Pelayanan Adminduk Desa (PPAD) setempat untuk diajukan permohonannya ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan.