Kajen, 27 November 2024
Pada hari H pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan membuka pelayanan di luar jam kerja/hari kerja mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB bertempat di dinas dan 19 kecamatan, guna memaksimalkan penduduk Wajib KTP-el dapat menggunakan hak pilihnya.
Hal yang paling membahagiakan adalah pengunjung yang melakukan perekaman pada hari ini KTP-el nya dapat langsung dicetakkan dan diterimakan kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan data record SIAK, jumlah pengunjung yang mengajukan permohonan pada hari ke lima ini tercatat sebanyak 332 orang dengan rinciaan : perekaman KTP-el 40, cetak KTP-el 131, aktivasi IKD 116, dan penerbitan Biodata Penduduk 45 orang.
Dengan selesainya kegiatan hari ini, maka selesai pula Kegiatan Pelayanan Adminduk Di luar Jam Kerja/Hari Kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dimulai tanggal 23 - 27 November 2024, dengan jumlah total pelayanan adminduk sebanyak 3.103 dengan rincian perekaman KTP-el 513, cetak KTP-el 1.883, aktivasi IKD 633, dan penerbitan Biodata Penduduk 74.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjend Dukcapil Kemendagri, Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, seluruh jajaran Disdukcapil, KPU Kabupaten Pekalongan, para Camat dan Kepala Desa serta Petugas Pelayanan Adminduk Desa (PPAD) se Kabupaten Pekalongan atas kerja samanya yang baik sehingga kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana. Serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan apabila ada kekurangan dalam memberikan pelayanan.