• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Launching Penggunaan Alat Cetak KTP-el bagi Masyarakat Kecamatan Paninggaran

Kajen, 9 Oktober 2024
Jauhnya jarak dan biaya transportasi ke lokasi pelayanan seringkali menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengurus adminduk khususnya cetak KTP-el, karena selama ini untuk cetak KTP-el hanya bisa dilayani di kantor Disdukcapil di Kajen mengingat keterbasan jumlah alat cetak KTP-el. Namun mulai hari ini, masyarakat Kecamatan Paninggaran dapat melakukan cetak KTP-el di Tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan (TPDK) Kecamatan Paninggaran, dan tidak perlu lagi "turun gunung" ke Disdukcapil di Kajen. Demikian kata Ajid Suryo Pratondo Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, saat menyampaikan sambutannya pada acara Launching Penggunaan Alat Cetak KTP-el bagi Masyarakat Kecataman Paninggaran, di sela-sela kegiatan Bintek Peningkatan Kapasitas PPAD bagi petugas register dan PPAD se Kecamatan Paninggaran dan Kecamatan Kandangserang yang diselenggarakan di Aula Kecamatan paninggaran pada hari ini Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut itu, Camat Paninggaran Arif Nugroho juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Kepala Desa se Kecamatan Paninggaran dan Kepala Disdukcapil atas upaya yang telah dibangun bersama dalam pengadaan alat cetak KTP-el tersebut, yang pengadaannya melalui mekanisme pengadaan langsung oleh Bundesma dan bersumber dari APBDes masing-masing desa, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat mengingat KTP-el adalah dokumen pribadi penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan dan terlebih lagi untuk mendapatkan akses pelayanan bantuan sosial dan kesehatan.
Diberitakan pula bahwa alat cetak KTP-el milik Bumdesma Kecamatan Paninggaran ini spesifikasinya lebih canggih dibanding alat cetak KTP-el milik Disdukcapil, salah satunya adalah tidak mudah panas dan tidak memerlukan alat tambahan berupa Encorder di luar unit alat cetak KTP-el, karena sudah langsung bisa melakukan encord data begitu blangko kosong KTP-el dimasukkan sehingga proses cetaknya lebih cepat.
Lebih lanjut, Kepala Disdukcapil menyampaikan maka dengan adanya 1 unit alat cetak KTP-el ini Disdukcapil berkomitmen untuk menjamin ketersediaan blangko KTP-el bagi masyarakat Kecamatan Paninggaran. Semoga kebersamaan yang dibangun oleh para Kepala Desa se Kecamatan Paninggaran untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat ini, bisa ditiru oleh para kepala desa di kecamatan lainnya.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.