Kajen, 28 Agustus 2024
Tim Ombudsman RI Jawa Tengah yang terdiri dari Bapak Falah Hidayatullah dan Bapak Achmed Ben Bella pada hari ini Rabu (28/8) melakukan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan. Penilaian yang merupakan agenda rutin setiap tahun ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
Adapun fokus penilaian yang dilakukan meliputi 4 (empat) dimensi yaitu 1) dimensi input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, 2) dimensi proses untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik dan publikasinya, 3) dimensi output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan, 4) dimensi pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki perangkat daerah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo yang menerima secara langsung kedatangan Tim Ombudsman RI dengan didampingi Kabag Organisasi Setda, Abdul Cholik, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim karena hasil penilaian ini menjadi tolok ukur sejauh mana keberhasilan kinerja yang sudah dilakukan dan sebagai bahan evaluasi bagi Disdukcapil selaku organisasi penyelenggaraan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.