Kajen, 18 Maret 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori "Baik" Tahun 2020. penghargaan tersebut diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 9 Maret 2021.
Dari hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan mendapatkan indeks sebesar 3,99 (baik). Penilaian meliputi 6 aspek, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi.
Atas pencapaian yang didapatkan semoga ke depannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.