Dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pelayanan adminduk, Dindukcapil kab. Pekalongan menyelenggarakan bimtek pelayanan adminduk bagi seluruh jajaran karyawan dindukcapil termasuk petugas operator adminduk kecamatan dan Front Office/outsorcing, materi yang disampaikan tentang Permendagri 108 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil dan permendagri 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat Bimtek dilaksakanan pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 jam 08.00 WIB sampai dengan selesai
Guna mematauhi protokol kesehatan serta memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana maka Bimtek dilaksanakan di Griya Dahar Jagad Buaran Pekalongan
Bimtek terdiri dari seluruh karyawan dindukcapil dari kepala dinas, sekretaris unsur kepala bidang, kasi, staf, operator adminduk hingga front office dan outsorcing. Sebagai narasumber Bp. Dwi Agung Kurniawan, S.Kom selaku Kasi Bina Aparatur Dispermasdes Dukcapil Propinsi Jawa Tengah, narasumber lain kepala dinas, sekretaris serta kabid
Bimtek dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan pelaksana pelayanan adminduk agar dalam meberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan berpedoman pada peraturan perundangan yang ada, serta dapat memecahkan permasalahan seputar adminduk. Serta sinergitas petugas dalam memberikan pelayanan via online/daring selama masa pandemi covid 19
Pelaksanaan bimtek dengan pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan dengan sharing permasalahan serta tanya jawab. Guna meningkatkan kekompakan serta refreshing peserta diberi tambahan game.
–bgoez Reported–