• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

KAJEN– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan saat ini tengah mempersiapkan pemberlakuan SIAK terpusat guna menerapkan single identity (identitas tunggal), sehingga SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik) sebagai aplikasi layanan on line tidak dapat digunakan lagi. Kebijakan pemberlakuan SIAK Terpusat  adalah kebijakan pusat dan diberlakukan diseluruh Indonesia..

Langkah pertama menuju single identity adalah migrasi data dari database SIAK Daerah ke database SIAK terpusat direncanakan akan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 31 Maret 2022 s.d 11 April 2022. Dan selanjutnya layanan on line akan memakai web berbasis SIAK terpusat.

Abdul Baqi, SH. Sp.N, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengungkapkan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan untuk sementara dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil di Kajen dan untuk pengurusan KK serta rekam KTP el bisa dilakukan  dimasing masing kecamatan, dengan jam pelayanan Hari Senin s.d Kamis dari jam 08.00 WIB s.d 12.00 WIB sedangkan Hari Jum’at pelayanan dibuka dari jam 08.00 WIB s.d 10.30 WIB. “Pelayanan kepada masyarakat sementara dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Abdul Baqi.

Ditambahkan Abdul Baqi bahwa seluruh jajarannya berusaha bekerja secara maksimal melayani masyarakat, bahkan untuk proses entri permohonan tak jarang dilakukan sampai melewati jam kerja, hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menerima dokumen administrasi kependudukan tepat waktu.

 


INOVASI SAPU JAGAD BERLAGA DI PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI JATENG TAHUN 2022

Alhamdulillah Inovasi Sapu Jagad kembali berlaga di Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat di Ruang Rapat 1 Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan, acara ini dihadiri oleh Tim Penilai Independent Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah,
Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan Bapak M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si,
Asisten Pemerintahan dan Kesra Bapak Totok Budi Mulyanto, SE.
Plt. Bappeda Litbang Bapak Anis Rosidi, S.Sos.M.Si,
Kepala Dinas Dindukcapil Kab. Pekalongan Bapak Abdul Baqi, SH., Sp.N. dan
Kepala Dinas Sosial Ibu Rachmawati, S.IP., MM dan seluruh pihak terkait inovasi layanan ini.
Semoga mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. Aamiin

Lokakarya

Acara Lokakarya Berbagi Praktik Baik LABKD ini diadakan pada hari Senin – Selasa, 21 – 22 Januari 2022 bertempat di Hotel Dafam dan di Kecamatan Paninggaran.

Acara ini dihadiri oleh:                                 

  1. Bagian Tata Laksana & Pelayanan Publik Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  2. Bidang Fasilitasi Pelayanan Adminduk Dinpermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah
  3. Pejabat pada Bidang Teknis yang menangani LABKD dari Disdukcapil Kabupaten Pekalongan
  4. Pejabat pada Bidang Program Disdukcapil Wonosobo, Disdukcapil Pati, Disdukcapil Klaten, Disdukcapil Sukoharjo, Disdukcapil Kendal, Disdukcapil Jepara, Disdukcapil Kudus, Disdukcapil Purworejo, Disdukcapil Grobogan.
  5. Pejabat pada Bidang Pemsosbud Bappeda Litbang
  6. Pejabat pada Bidang Teknis yang menangani Tata Kelola Pemerintahan Desa di Dinas PMD

                                          

Tujuan dari Lokakarya Berbagi Praktik Baik LABKD ini adalah :

  1. Membagikan konsep serta praktik penerapan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) di Kabupaten Pekalongan
  2. Menyusun rencana penerapan LABKD di Kabupaten lain di luar wilayah Kabupaten Pekalongan

 Dengan adanya acara ini, diharapkan LABKD dapat diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk mewujudkan cakupan dokumen kependudukan secara universal. Kemudian adanya pertukaran pengetahuan antara wilayah yang telah berhasil menerapkan LABKD dengan wilayah lain yang tertarik menerapkannya. Metode yang digunakan dalam acara ini yaitu diskusi, simulasi, serta tinjauan lapangan.


© Copyright 2026 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.