• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Adakan Kegiatan Jumpa Kamu di Gedung Paten Kedungwuni

Kajen, 3 Februari 2025
Guna meningkatkan kepemilikan dokumen KTP-el bagi Wajib KTP-el Pemula, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Minggu 2 Februari 2025 kemarin menggelar kegiatan Jumpa Kamu (Jemput Bola Untuk Mahasiswa Pelajar dan Kawula Muda) bertempat di Gedung Paten Bebekan Area Food Court Kedungwuni. Seperti biasanya, setiap hari Minggu area tersebut merupakan pusat keramaian untuk menikmati suasana libur sambil wisata kuliner dan belanja bagi masyarakat Kedungwuni dan sekitarnya sehingga sangat tepat untuk sasaran kegiatan pelayanan adminduk.
Hujan yang turun sejak pagi tidak menyurutkan animo masyarakat untuk datang ke lokasi kegiatan. Pelayanan yang dibuka sejak pagi jam 09.00 - 14.00 WIB tersebut berhasil dilakukan perekaman KTP-el bagi Wajib KTP-el Pemula sebanyak 24 orang, cetak KTP-el yang hilang maupun rusak 85 orang, aktivasi IKD sebanyak 8 orang.
Namun sayangnya untuk yang cetak KTP-el tidak bisa langsung jadi karena terkendala alat cetak KTP-el yang rusak sehingga harus dicetak di Kajen dan akan diserahkan kepada pemohon pada hari Senin 3 Februari 2025 di lokasi yang sama. Untuk itu Disdukcapil menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.
Sedangkan untuk yang baru perekaman, KTP-el bisa diambil pada Selasa, 4 Februari 2025 di Gedung Paten Kedungwuni, kecuali yang pada saat perekaman masih berusia 16 tahun, KTP-el nya baru bisa dicetak saat yang bersangkutan usia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si melalui Sekretaris Dinas Isro'i, S.Sos menyampaikan bahwa Jumpa Kamu merupakan upaya yang ditempuh Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala tidak bisa datang ke tempat pelayanan karena kesibukan bekerja/ kuliah/sekolah, sehingga dipilih pelaksanaannya di luar hari kerja (hari Minggu), dan rencananya akan dilaksanakan 2 kali dalam satu bulan yaitu pada minggu pertama dan minggu ketiga dengan lokasi berpindah-pindah.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.