Kajen, 26 Agustus 2020
Sebelum pandemi covid 19, Kantor Dindukcapil Kabupaten Pekalongan selalu ramai di kunjungi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya. Rata-rata per hari bisa sampai 700 orang yang datang untuk mengajukan permohonan penerbitan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan dan Pindah Datang penduduk.
Hal ini menjadi persoalan ketika pandemi covid 19 , jumlah orang yang duduk diruang tunggu dengan kapasitas 90 tempat duduk tidak mungkin lagi dipergunakan keseluruhan karena ada protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Sementara kebutuhan penerbitan dokumen kependudukan tidak mungkin terelakan. Oleh karena itu salah satu upaya untuk mengurangi kerumuman pemohon adalah penggunaan aplikasi SIMPEL untuk mengajukan penerbitan dokumen kependudukan. aplikasi ini dapat diakses dari mana saja dan kapan saja selama ada koneksi internet yang lancar melalui handphone android maupun komputer. Orang tidak perlu datang ke dinas untuk mendapatkan pelayanan admninduk. Cukup lewat HP.
Ternyata masyarakat Kabupaten Pekalongan menyambutnya dengan memanfaatkan metode ini, sejak diluncurkan 19 Maret 2020 karena terpaksa harus mengurangi kontak langsung, dalam sistem tercatat telah lebih dari 40.000 pelapor. Hal ini sangat menggembirakan, saran dan masukan terus masuk untuk penyempurnaan sistem pelayanan on line ini. Antusiasme warga ini sangat menyemangati petugas karena merasa lebih aman dalam bekerja. Walaupun tidak tatap muka namun tetap dapat memberikan pelayanan.
Dalam rangka sosialisasi penggunaan aplikasi SIMPEL yang dirancang untuk dapat diakses masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk. Dindukcapil Kabupaten Pekalongan membuat uniform untuk petugasnya dengan design yang bertuliskan Layanan on line SIMPEL Cegah Covid Aman Kerja, hal tersebut dengan harapan agar saling mengingatkan dan menjaga sehingga layanan on line ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi pandemi Covid 19. (LM, 2020)