
Kajen, 23 November 2024
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada hari ini Sabtu 23 November 2024 hadir memberikan pelayanan di luar jam kerja/hari kerja kepada masyarakat, khususnya kepada penduduk Wajib KTP-el Pemula, yang bertujuan untuk mengoptimalkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el sebagai salah satu persyaratan menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pelaksanaan kegiatan yang digelar di 2 tempat yaitu di dinas dan di Kecamatan Paninggaran ini menghasilkan jumlah perekaman 57, cetak KTP-el 166, dan aktivasi IKD 8 orang. Dari sejumlah 57 orang yang melakukan perekaman tersebut telah diselesaikan cetak KTP-el nya dan beberapa sudah diambil oleh yang bersangkutan langsung yang berdatangan di sore harinya sebelum tutup jam pelayanan.


Untuk itu kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman pada hari ini yang belum menerima KTP-el, dapat mengambil KTP-el nya besok Minggu 24 November 2024 dengan membawa 1 lembar fotokopi KK.