
Kajen, 6 November 2024
Dalam rangka meningkatkan cakupun kepemilikan dokumen KTP-el menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menggelar Sosialisasi Wajib KTP-el di hadapan para Kepala Desa dan PPK se Kecamatan Talun, pada Selasa kemarin (5/11) di Pendopo Kecamatan Talun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam pengarahannya menyampaikan bahwa harapan dengan adanya sosialisasi ini para Kepala Desa dapat memberikan informasi kepada warganya akan pentingnya dokumen KTP-el sebagai identitas pribadi yang bermanfaat untuk mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan, sosial, pendidikan dan akses pelayanan publik lainnya termasuk untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak nanti.
Untuk itu dalam waktu dekat, sebagai tindak lanjut sosialisasi ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Cetak KTP-el yang rusak/hilang bagi seluruh masyarakat desa se Kecamatan Talun sesuai dengan jadwal yang akan disusun.

