
Kajen, 25 September 2024
Demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berkomitmen menjalin kerja sama dengan pemerintah desa melalui fasilitasi pelayanan oleh PPAD dan Petugas Register Desa yang ada di setiap desa. Salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, Disdukcapil pada Selasa kemarin (24/9) mengadakan Bintek Peningkatan Kapasitas PPAD dan Petugas Register Desa Dalam Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi PPAD dan Petugas Register Desa yang ada di Kecamatan Kesesi dan Kecamatan Sragi bertempat di Aula Kecamatan Kesesi.
Materi bintek meliputi pendalaman aplikasi Sintren sebagai media pelayanan online dan penerapan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di desa dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui fasilitasi petugas desa yang ditunjuk.
Selama ini di beberapa desa yang jauh dari tempat pelayanan seringkali terkendala oleh kondisi geografis dan jarak yang harus ditempuh untuk mengurus dokumen adminduk ke kecamatan maupun Disdukcapil. Dengan adanya fasilitasi pelayanan adminduk di desa, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen adminduk akan lebih cepat, mudah, murah dan tidak kehilangan nilai ekonomi akibat meninggalkan pekerjaan.



