Jumat, 31 Mei 2024 -
Pada hari ke-7 Pelaksanaan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kecamatan Kedungwuni, Disdukcapil kembali hadir melayani warga di Balai Desa Tangkil Tengah untuk warga Desa Tangkil Tengah dan Desa Tangkil Kulon pada 31 Mei 2024 mulai pukul 19.30 dan selesai pukul 23.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 116 orang yang terdiri dari Warga Desa Tangkil Tengah 54 orang dan Desa Tangkil Kulon 62 orang. Selain perekaman KTP-el, Disdukcapil juga melayani cetak KTP-el yang hilang atau rusak, dan telah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan di lokasi kegiatan sebanyak 51 orang. Sedangkan untuk yang perekaman, KTP-el yang tercetak akan didistribusikan ke Pemerintah Desa masing-masing dalam waktu sekitar 6-10 hari sejak pelaksanaan perekaman.
Sasaran kegiatan ini lebih dutujukan kepada penduduk Wajib KTP-el Pemula yang sudah berusia 17 tahun maupun penduduk Wajib KTP-el lainnya yang belum pernah melakukan perekaman, dan penduduk yang berusia 16 tahun pun bisa mengikuti perekaman tetapi KTP-el nya baru bisa dicetak saat yang bersangkutan sudah menginjak usia 17 tahun. Tujuan kegiatan jemput bola ini adalah agar penduduk yang telah memiliki hak pilih saat pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak kehilangan hak pilihnya.
Selanjutnya, Disdukcapil akan mengadakan kegiatan serupa pada 3 Juni 2024 bagi warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni bertempat di Balai Kelurahan Pekajangan mulai pukul 19.30 WIB. Ayo Lhur, Warga Pekajangan dan sekitarnya, manfaatkan kesempatan ini.


