Kajen, 11-02-2024
Masih tentang pelayanan adminduk di hari libur dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan di hari libur.
Pelayanan adminduk di hari libur ini digelar dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diharapkan pada saat pemungutan suara, penduduk yang memilki hak pilih sudah memiliki dokumen KTP-el baik dalam bentuk fisik maupun digital yang akan digunakan sebagai persyaratan memberikan suara.