• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Bupati Pekalongan mencanangkan Penerapan Digital Id bagi ASN

Bupati Pekalongan mencanangkan Penerapan Digital Id bagi ASN

Kajen, 25 Agustus 2022

Guna menyesuaikan dinamika kebutuhan atas pelayanan administrasi kependudukan yang didukung sistem digital, Bupati Pekalongan mencanangkan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital Id) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandai dengan penandatangan piagam dukungan pada Kamis, 25 Agustus 2022 di sela-sela acara Pembukaan Pekan Raya Kajen 2022 yang bertepatan dengan ulang tahun Hari Jadi Kabupaten Pekalongan yang ke-400. Hadir pada kesempatan tersebut para unsur Forkopimda, dan Kepala OPD serta disaksikan oleh masyarakat yang berkunjung ke Stand Disdukcapil Kabupaten Pekalongan. 

Penerapan Digital Id tersebut menindaklanjuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, yang dilaksanakan secara bertahap. 

Digital Id adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. 

Digital Id berfungsi untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. 

Digital Id nantinya akan diterapkan kepada seluruh penduduk yang telah memiliki KTP Elektronik, namun pada saat ini tahapannya adalah untuk para ASN. Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut Bupati Pekalongan mengajak seluruh ASN untuk melakukan aktivasi Digital Id dalam handphone masing-masing karena di dalam aplikasi Digital Id tersebut selain dokumen kependudukan juga terdapat fitur-fitur lainnya yang dapat digunakan dalam rangka memperoleh pelayanan publik. Kedepannya Digital Id akan terus dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga memiliki lebih banyak manfaat bagi penggunanya.

 

-o0o-


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.