Kajen – Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Roadshow Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Acara ini dihadiri oleh PPAD (Petugas Pelayanan Adminduk di Desa) di wilayah Kecamatan masing-masing sesuai jadwal sosialisasi yang telah disusun. Paparan aturan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 disampaikan oleh Sub Koordinator Kelahiran, Dra. Moesmiati Isrorina, SH.,MM. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat bisa memahami dengan baik dan mengimplementasikan aturan Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Terutama untuk para PPAD dalam membantu masyarakat desa dalam memberikan bantuan pelayanan adminduk di desa.
PPAD Kecamatan Paninggaran, 12 Juni 2022
PPAD Kecamatan Talun, 22 Juni 2022
Karangdadap, 23 Juni 2022
Bojong dan Talun, 27 Juni 2022
Wonopringgo, 28 Juni 2022
Tautan Berita Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022 Untuk Berikan Perlindungan Sejak Dini Pada Anak