Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi penyandang disibilitas. Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas merupakan respons dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Hal ini seiring dengan Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP elektronik, dan KIA) guna membangun masyarakat inklusif, yang telah diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2022 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan pencanangan tingkat nasional yang kemudian secara bertahap akan dilaksanakan di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Berkenaan dengan hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan yang bergerak di bidang penyandang disabilitas melakukan kegiatan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan pelayanan perekaman KTP elektronik, pembuatan KIA, Akta Kelahiran, serta penerbitan biodata ini dilaksanakan dengan menerjunkan Tim Sapu Jagad Disdukcapil Kabupaten Pekalongan di SLB Wiradesa pada tanggal 17 Mei 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kadis Susanto Widodo, S.E., M.Si., Ak. serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang didampingi oleh Kepala Sekolah SLB beserta seluruh jajaran dan orang tua siswa untuk mendukung proses perekaman KTP elektronik yang dilakukan di Aula SLB Wiradesa sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan nyaman dengan adanya pendampingan dari orang tua dan guru.
Di SLB Wiradesa ini di terdapat 344 peserta didik aktif. Dalam kegiatan pelayanan tersebut, sejumlah 15 peserta didik melakukan perekaman KTP elektronik dan 136 peserta didik mendapatkan layanan pembuatan KIA. Pelayanan ini juga sekaligus untuk memenuhi keperluan administrasi pelayanan publik, seperti kegiatan vaksinasi Covid-19, syarat untuk pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS, kelengkapan persyaratan pendaftaran sekolah, maupun untuk keperluan pilpres dan pilkada di tahun-tahun mendatang. Ke depan, diharapkan seluruh penyandang disabilitas yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya di setiap SLB dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan publik lainnya.