Kajen, 25 November 2020
Selain jemput bola di keliling kecamatan yang sampai 24 Nopember 2020 telah merekam 4.738 penduduk yang belum memiliki KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan memberi kesempatan perekaman pada hari Libur sabtu dan minggu.
Bagi penduduk yang belum melakukan rekam data KTP elektronik dan akan mengunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020, Dindukcapil Kabupaten Pekalongan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu baik di Kantor Dinas Dukcapil jl Sindoro No 5 Kajen maupun layanan diKecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Ayo ikut sukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan ya….Cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak. Terimakasih bagi yang sudah memanfaatkan layanan kami. Salam sehat. (LM,112020)