Jumat, 16 Januari 2026
Sabtu, 10 Januari 2026
Sabtu, 10 Januari 2026
Jumat, 9 Januari 2026
[Gambar]
Bagi penduduk Kabupaten Pekalongan yang mau pindah keluar ke daerah lain dan saat ini sudah bertempat tinggal di daerah tujuan pindah, bisa mengajukan permohonan pindah nya di Disdukcapil daerah tujuan tanpa harus mudik ke Pekalongan.
Cukup datang saja ke Disdukcapil daerah tujuan membawa fotokopi KK dan asli Formulir Permohonan Pindah (F1.03), untuk difasilitasi dengan Pengantar Permohonan SKPWNI.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Sabtu, 3 Januari 2026
[Gambar]
Kajen, 31 Desember 2025
Mungkin dalam benak bapak satu ini berkata, apa salahku sehingga aku diperlakukan seperti ini ?. Tanpa ia ketahui bahwa para petugas ini sebenarnya sedang menjalankan "tugas negara" untuk memenuhi hak konstitusionalnya sebagai warga negara, tanpa memandang statusnya sebagai penduduk rentan ODGJ.
Ya, melalui Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dan pemerintah desa setempat, negara hadir memberikan pelayanan inklusif berupa pelayanan jemput bola perekaman KTP-el di Desa Kesesi Kecamatan Kesesi pada penghujung tahun 2025, Rabu (31/12) agar penduduk yang bersangkutan mendapatkan akses pelayanan publik sebagaimana penduduk pada umumnya.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Kamis, 1 Januari 2026
[Gambar]
Kajen, 31 Desember 2025
Sebaik apapun upaya yang telah dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik, tetapi pada akhirnya masyarakatlah yang memberikan penilaian. Banyak yang sudah dilakukan, tetapi kritik saran dan pengaduan masih saja ada yang disampaikan. Tetapi kritik saran dari masyarakat memang diperlukan. Sebab dalam penyelenggaraan kepemerintahan, pelayanan yang terbaik bagi masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang seharusnya diberikan oleh penyelenggara pelayanan.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Isro'ie, S.Sos pada pelaksanaan Apel Pagi terakhir di tahun 2025 sebagai refleksi kegiatan pelayanan selama satu tahun. Sekaligus mengajak kepada seluruh pegawai berbenah dan mengevaluasi yang masih kurang agar pada pelaksanaan kegiatan tahun 2026 lebih baik dari tahun 2025.
Oleh karena itu awal 2026 akan ada penataan personil kembali sebagai dinamisasi organisasi untuk efektifitas pelayanan. Penataan personil tersebut bukan dimaksudkan sebagai hukuman tetapi sebagai kebutuhan organisasi dan proses adaptasi terhadap perubahan sistem dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, juga diinformasikan tentang kebijakan baru dari Pusat dengan dirilisnya SIAK Terpusat Versi 12.3.0 dengan pengembangan menu pengajuan cetak KK Wajib KTP-el harus sudah perekaman. Artinya permohonan KK tidak dapat diterbitkan apabila dalam KK tersebut masih terdapat Wajib KTP-el (penduduk usia 17 tahun atau sudah menikah) yang belum melakukan perekaman KTP-el.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Kamis, 1 Januari 2026
Sabtu, 27 Desember 2025
[Gambar]
Kajen, 24 Desember 2025
Pelayanan publik harus bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan diselenggarakan dengan prinsip kesederhanaan, kejelasan, ketepatan, kesetaraan, transparan, akuntabel, responsif dan berkelanjutan. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh OPD termasuk Disdukcapil, menjadi cerminan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, pada pelaksanaan Apel Pagi di Disdukcapil pada Rabu (24/12), sekaligus sebagai Pembinaan Pegawai, untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat. Safari Apel Pagi keliling OPD yang secara rutin oleh Sekda ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD berjalan dengan baik.
Lebih lanjut Sekda memberikan arahan agar para pegawai Disdukcapil disiplin dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, serta loyal pada pimpinan, loyal pada pemerintah daerah dan loyal pada value pelayanan.
Pastikan semua masyarakat terlayani dengan baik, giatkan lagi jemput bola pelayanan dengan Mobil Keliling khususnya di wilayah yang jauh dari tempat pelayanan, jangan sampai ada penduduk rentan yang dibawa ke Disdukcapil hanya untuk mendapatkan pelayanan tapi datangi, layani dan penuhi hak-haknya sebagai warga negara, demikian tegas Sekda.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Rabu, 24 Desember 2025