Kajen, 04 November 2026
Dalam rangka mendukung program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa kemarin (03/11) melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat dan calon Agen Perlinsos di Pendopo Kecamatan Siwalan.
IKD menjadi bagian dari sistem dalam Perlinsos yang berfungsi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan calon penerima bantuan sosial melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. Program Perlinsos ini bertujuan agar bantuan sosial yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Selain dapat dipergunakan untuk mengajukan bantuan sosial melalui portal Perlinsos, IKD juga memiliki banyak manfaat antara lain praktis untuk menyimpan dokumen kependudukan di dalam HP berupa KTP-el, KK, Bidodata, KIA, Akta Pencatatan Sipil. Tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP-el, karena KTP di dalam IKD bisa berfungsi sebagai pengganti KTP-el. Tidak perlu datang ke kepolisian untuk meminta surat keterangan hilang dan mengajukan ke tempat pelayanan jika kehilangan fisik KK, karena KK yang tersimpan di IKD bisa diprint secara mandiri.
IKD dapat mempermudah akses pelayanan publik seperti kesehatan, perbankan, imigrasi dan transportasi. IKD dilengkapi fitur keamanan data pribadi sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan. Selain itu, pemilik IKD dapat mengajukan layanan online permohonan dokumen adminduk secara mandiri, dapat diakses dari mana saja tidak perlu datang ke tempat pelayanan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Rabu, 4 November 2026
Kajen, 02 November 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berupaya membangun sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel melalui digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
[Gambar]
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada hari ini Senin (02/11) memberikan dukungan digitalisasi Perlinsos dengan melakukan aktivasi IKD bagi calon Agen Perlinsos di Pendopo Kecamatan Wonokerto. Hadir pula petugas dari pihak Dinas Sosial untuk melakukan pendaftaran menjadi Agen Perlinsos.
[Gambar]
[Gambar]
Agen Perlinsos inilah yang nantinya akan bertugas membantu dan mendampingi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke portal Perlinsos karena tidak memiliki HP smartphone, tidak terbiasa menggunakan layanan digital, termasuk masyarakat penyandang disabilitas, lanjut usia dan penduduk rentan lainnya.
Bagi masyarakat yang akan mendaftar Perlinsos melalui Agen Perlinsos, dipersilakan untuk menghubungi Agen Perlinsos yang ada di desa/kecamatan dengan membawa fotokopi KK dan Nomor ID PLN. Jika memiliki keterbatasan fisik tidak bisa hadir di balai desa/kecamatan, pihak Agen Perlinsos yang akan datang ke rumah.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes.
Senin, 2 November 2026
Kajen, 02 November 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali mengadakan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan, hari ini Senin (02/11) hadir di 6 titik lokasi rumah penduduk di Desa Rowoyoso Kecamatan Wonokerto dan berhasil dilakukan perekaman KTP-el bagi penduduk penyandang disabilitas tuna wicara 2 orang, orang dengan gangguan jiwa 3 orang dan lanjut usia 1 orang.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]Pelayanan inklusif ini diberikan agar yang bersangkutan mendapatkan dokumen KTP-el yang menjadi haknya sebagai warga negara. Dengan KTP-el tersebut harapannya dapat digunakan untuk persyaratan administrasi dalam rangka memperoleh pelayanan sosial, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya sebagaimana penduduk pada umumnya.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Senin, 2 November 2026
Kajen, 30 Oktober 2026
Dalam rangka mendukung program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (29/10) hadir menyampaikan sosialisasi dan sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada kegiatan non fisik TNI Manunggal Desa (TMMD) Sengkuyung IV Kodim 0710/Pekalongan di Balai Desa Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap. Dalam kegiatan ini hadir pula narasumber lain dari Dinas Sosial.
Santi Kristiana, S.Sos selaku narasumber dari Disdukcapil menyampaikan pentingnya memiliki IKD serta manfaat yang dapat diperoleh melalui IKD, selain dapat mengajukan permohonan layanan adminduk secara mandiri, IKD juga dapat digunakan untuk berbagai layanan publik serta dapat mengajukan bantuan sosial melalui portal Perlinsos.
Perlu diketahui bahwa IKD menjadi bagian dari sistem dalam Perlinsos yang berfungsi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan calon penerima bantuan sosial melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. Program Perlinsos ini bertujuan agar bantuan sosial yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
#disdukcapil kabupaten pekalongan
#semua jadi beres
Jumat, 30 Oktober 2026
Kajen, 29 Oktober 2026
Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan, negara wajib mencatat dan menerbitkannya tanpa kecuali termasuk bagi penduduk rentan disabilitas.
[Gambar]
Pada Kamis (29/10) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir di Desa Jolotigo Kecamatan Talun untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan Disabilitas. Ada 3 titik lokasi yang didatangi dan berhasil dilakukan perekaman 3 orang teridiri disabilitas mental, disabilitas fisik-mental dan disabilitas tuna netra.
Pelayanan inklusif ini diberikan agar yang bersangkutan memiliki dokumen KTP-el dan diharapkan nantinya dapat digunakan untuk keperluan administrasi dalam memperoleh pelayanan sosial dan kesehatan serta pelayanan publik lainnya sebagaimana penduduk pada umumnya.
[Gambar]
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Ditjen Dukcapil Kemendagri Semester 2 Tahun 2025, di Kabupaten Pekalongan terdapat 4.563 penduduk disabilitas teridiri dari Disabilitas Fisik 1.269, Disabilitas Mental 1.009, Disabilitas Fisik-Mental 295, Disabilitas Netra 477, Disabilitas Rungu/Wicara 854, dan Disabilitas Lainnya 659 orang, yang belum seluruhnya memiliki dokumen kependudukan serta mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan dan sosial.
Jika di dalam keluarga Sobat Dukcapil terdapat penduduk rentan disabilitas yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum perekaman KTP-el, yuk laporkan ke Disdukcapil melalui WhatsApp Center 0852-9349-9722, tidak perlu malu, karena mereka juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama sebagai warga negara.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 29 Oktober 2026
Kajen, 27 Oktober 2026
Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) diperlukan dalam upaya Pemerintah membangun sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu bagian dari sistem dalam Perlinsos, berperan mendukung keakuratan data calon penerima bantuan sosial melalui verifikasi dan validasi data kependudukan.
[Gambar]
[Gambar]
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Isro'ie, S.Sos mengawali sosialisasi dan aktivasi IKD bagi ASN dan Penyuluh Agama di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan pada acara Sosialisasi dan Pelatihan Gerakan ASN Kemenang Peduli Tetangga pada Selasa (27/10). Aktivasi IKD ini diperlukan bagi ASN dan Penyuluh Agama sebelum nantinya berperan sebagai Agen Perlinsos.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan H. Moh. Irkham, S.Ag, M.Pd.I selaku penyelenggara kegiatan yang hadir membuka acara, mengajak seluruh jajaran ASN dan Penyuluh Agama untuk sengkuyung/bergerak bersama, mendukung dan mensukseskan program Perlinsos ini dengan menjadi Agen Perlinsos di wilayah kecamatan masing-masing guna membantu masyarakat mendaftar di portal Perlinsos sesuai arahan Menteri Agama RI pada 2 Oktober 2026 yang lalu di Jakarta.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Selasa, 27 Oktober 2026
Kajen, 23 Oktober 2026
Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan transformasi digital dalam pelayanan publik, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada Jum'at (23/10) hari ini, Disdukcapil hadir di Pendopo Kecamatan Kedungwuni untuk mengaktivasi IKD bagi perangkat desa dan kader Posyandu, yang nantinya akan berperan serta sebagai Agen Perlinsos.
[Gambar]
Tugas Agen Perlinsos ini adalah mendaftarkan masyarakat baik yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial maupun masyarakat yang belum terdaftar dan berpotensi layak mendapat bantuan sosial, tetapi memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital dan tidak memiliki perangkat smartphone. Jadi, KPM yang sudah terdaftar di tahun 2026 pun wajib daftar ulang di portal perlinsos.kemensos.go.id.
[Gambar][Gambar]
Perlu diketahui pula, bagi masyarakat yang akan melakukan pendafataran secara mandiri di portal Perlinsos harus mengaktivasi IKD terlebih dahulu, sedangkan masyarakat yang mendaftar di Perlinsos melalui Agen Perlinsos tidak wajib aktivasi IKD (yang wajib aktivasi IKD adalah Agen Perlinsosnya).
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Jumat, 23 Oktober 2026
Kajen, 14 Oktober 2026
Tugas Disdukcapil dalam mendukung percepatan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) adalah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat yang akan mendaftar Perlinsos secara mandiri, dan kepada para calon Agen Perlinsos dari berbagai unsur termasuk anggota TNI dan Babinsa yang akan mendaftarkan Perlinsos bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan sumber daya, ketidakmampuan mengakses layanan digital atau ketiadaan perangkat smartphone.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Isro'ie Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengawali sosialisasi tentang aktivasi IKD di Markas Kodim 0710/Pekalongan pada Rabu (14/10). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kodim 0710/Pekalongan tersebut sekaligus dilakukan aktivasi IKD bagi sejumlah anggota TNI dan Babinsa yang nantinya akan bertindak sebagai Agen Perlinsos.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]Komandan Kodim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Muhammad Nurul Chabibi dalam acara tersebut menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk bersama-sama mendukung program Perlinsos ini secara sungguh-sungguh dengan menjadi Agen Perlinsos agar dapat membantu masyarakat dalam mendaftar di portal Perlinsos Digital, sebagaimana arahan yang pernah diterimanya dari Bapak Luhut Binsar Panjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Rabu, 14 Oktober 2026
Kajen, 14 Oktober 2026
Memenuhi permohonan pihak keluarga yang disampaikan melalui Pemerintah Desa, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali melakukan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan di Desa Kutorembet Kecamatan Lebakbarang pada Rabu (14/10).
[Gambar]
Pada kegiatan ini berhasil dilakukan perekaman KTP-el bagi 2 penduduk yang terindikasi gangguan jiwa dan 1 orang penduduk lanjut usia. Menurut informasi dari Pemerintah Desa Kutorembet, 2 orang penduduk yang terindikasi gangguan jiwa tersebut akan segera diupayakan kesembuhannya dan masih menunggu penjemputan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang direncanakan Kamis besok (15/10). Untuk itu diperlukan dokumen kependudukannya agar bisa tercover biaya jaminan kesehatannya di BPJS Kesehatan.
[Gambar]
Disdukcapil mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kutorembet dan Kecamatan Lebakbarang beserta Forkopimcam Lebakbarang atas kepedulian dan kerja sama yang baik dalam membantu dan melayani warganya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan sosial yang dibutuhkan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Rabu, 14 Oktober 2026