Disdukcapil Kab. Pekalongan
Kamis, 18 Juni 2026
Kesehatan adalah nikmat yang tak ternilai harganya, dan umumnya baru dirasakan saat sakit, apalagi jika sakitnya harus opname di Rumah Sakit. Seluruh anggota keluarga juga harus repot menjaga dan mengurus administrasinya. Belum nanti terbayang biaya yang harus dikeluarkan jika tidak dijamin BPJS.
Bagaimana mungkin dijamin BPJS jika KTP-el saja tidak punya, sedangkan sekarang hampir semua layanan publik basis datanya adalah NIK, dan dapat diakses jika punya KTP-el.
Kemarin Rabu (17/6) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan diundang ke RSUD Kajen untuk melakukan perekaman biometrik bagi penduduk Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran karena pasien tersebut tidak memiliki dokumen KTP-el.
Jemput bola perekaman KTP-el tersebut dilakukan agar yang bersangkutan memiliki dokumen KTP-el dan dapat mengakses pelayanan kesehatan, sosial dan pelayanan publik lainnya.
Yuk, lengkapi dan tertibkan dokumen adminduk, agar saat dibutuhkan sudah siap sedia.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes