Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga sebagai validasi dan akurasi data penduduk. Melalui KTP-el ini negara mencatat setiap penduduk Wajib KTP-el, tidak terkecuali penduduk rentan, yang sering kali menghadapi hambatan fisik untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Melalui inovasi pelayanan Sapu Jagad, pada Rabu (17/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan disabilitas dan lanjut usia di 3 titik lokasi di Desa Semut dan Desa Sijambe Kecamatan Wonokerto.
Perekaman KTP-el ini merupakan pelayanan inklusif bagi penduduk rentan untuk pemenuhan hak dasar warga negara dalam akses pelayanan kesehatan dan sosial, serta menjamin perlindungan hukum dan administrasi dari risiko pengabaian eksistensi dan ketidakadilan.
Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga disabilitas fisik/mental, sakit, lanjut usia, yang membutuhkan jemput bola perekaman KTP-el, silakan hubungi Whatsapp Center Disdukcapil : wa.me/+62852-9349-9722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 18 Juni 2026
[Gambar]
Kajen, 2 Juni 2026
Kabar gembira buat masyarakat Kecamatan Bojong dan sekitarnya, pada Selasa 2 Juni 2026 Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mulai operasionalkan pencetakan KTP-el di Tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan (TPDK) Kecamatan Bojong, setelah dilakukan uji coba pada Selasa (26/5) yang lalu.
Dengan adanya pelayanan cetak KTP-el di TPDK Kecamatan Bojong ini maka masyarakat Kecamatan Bojong dan sekitarnya, tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil di Kajen untuk cetak KTP-el, baik cetak karena KTP-el hilang/rusak maupun KTP-el baru bagi pemula dan penduduk yang pindah datang ke Kecamatan Bojong.
Pelayanan ini tidak hanya untuk penduduk yang datang langsung ke TPDK Kecamatan Bojong tapi juga untuk Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) se Kecamatan Bojong yang memfasilitasi warga desanya dalam pelayanan KTP-el.
Penempatan alat cetak KTP-el di TPDK Kecamatan Bojong ini merupakan hasil Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026 sehingga alatnya benar-benar baru, yang tujuannya mendekatkan pelayanan masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat untuk dapat mengakses pelayanan publik dimana kepemilikan KTP-el menjadi salah satu syaratnya.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berupaya menambah alat cetak KTP-el secara bertahap sehingga diharapkan nantinya seluruh kecamatan dapat melayani cetak KTP-el.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Selasa, 2 Juni 2026
Jumat, 29 Mei 2026
[Gambar]
Kajen, 27 Mei 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (26/5) kemarin hadir di Balai Desa Kemasan Kecamatan Bojong melakukan perekaman KTP-el bagi sejumlah penduduk rentan lanjut usia.
Pelayanan inklusif ini diberikan tujuannya agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan sebagaimana penduduk pada umumnya, karena penduduk rentan seperti kelompok lanjut usia seringkali mengalami hambatan fisik ke tempat pelayanan.
Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Buat warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan (lanjut usia, disabilitas, orang sakit, ODGJ) sila hubungi WhatsApp Center Disdukcapil :
kabupatenpekalongan
jadiberes
Rabu, 27 Mei 2026
[Gambar]
Kajen, 21 Mei 2026
Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat Satuan Pendidikan SMP yang diselenggarakan secara online oleh Dindikbud Kabupaten Pekalongan diperlukan seleksi administrasi yang meliputi verifikasi berkas persyaratan antara lain dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga.
Seringkali tim SPMB kesulitan dalam proses verifikasi dokumen tersebut meskipun Disdukcapil juga dilibatkan dalam tim untuk memvalidasi keabsahan dokumen.
Guna mempermudah dalam proses verifikasi pelaksanaan SPMB, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Rabu (20/5) memberikan sosialisasi dan aktivasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi sejumlah 90 orang admin tim SPMB dari tiap-tiap SMP dan dinas bertempat di Aula A Dindikbud.
Dengan telah dimilikinya IKD tsb, tim SPMB bisa melakukan pengecekan KK dengan scan QR Code melalui IKD yang terinstal di HP masing-masing sehingga bisa memperlancar proses verifikasi.
kabupatenpekalongan
jadiberes.
Kamis, 21 Mei 2026
Jumat, 15 Mei 2026
Kamis, 14 Mei 2026
[Gambar]
Kajen, 14 Mei 2026
Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatkannya dalam Database Kependudukan tanpa kecuali.
Melalui inovasi pelayanan Sapu Jagad, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Rabu (13/5) kemarin hadir di Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni melakukan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan disabilitas mental.
Pelayanan inklusif ini diberikan tujuannya agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan sebagaimana penduduk pada umumnya. Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Buat warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan (disabilitas, lansia, orang sakit, ODGJ) sila hubungi WhatsApp Center Disdukcapil :
kabupatenpekalongan
jadiberes
Kamis, 14 Mei 2026
[Gambar]
Senin, 11 Mei 2026