"Warga mengakui pelayanan yang dilakukan berlangsung cepat dan tanggap sehingga warga bisa segera mendapatkan berbagai dokumen kependudukan seperti KK (Kartu Keluarga), KTP-el, dan berbagai akta yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor," kata Dirjen (Direktur Jenderal) Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Zudan Arif Fakhrullah dalam pernyataan pers yang diterima GoNews.co, Selasa (23/2/2021).
Winarsih, warga Desa Karangjompo, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jateng misalnya, Ia datang mengurus pencetakan KTP-el yang rusak akibat banjir, dan mengaku senang dengan pelayanan petugas yang cepat.
"Petugasnya gesit dan cepat. Pelayanannya juga bagus dan gratis," ujar Winarsih kepada wartawan di lokasi.
Di tempat yang sama, warga lainnya yang bernama Mia, mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan pelayanan tersebut. Mia yang datang hendak mengurus KK, mengucapkan terima kasih karena dapat dengan segera mendapatkan KK-nya kembali yang sebelumnya hiang karena banjir.
"Alhamdulillah saya terima kasih sekali kepada Dinas Dukcapil yang sudah membuka pelayanan ini," syukurnya.
Sementara itu, di Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Kepala Dusun Selopuro, Semi, mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian pemerintah melalui Dinas Dukcapil yang telah tanpa lelah melakukan pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga setempat yang menjadi korban bencana alam longsor.
"Saya berterima kasih atas aksi cepat tanggap kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk, juga tim dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri yang sudah jauh-jauh datang kesini membantu kami warga korban longsor," kata Semi.
Sebagai tambahan informasi, sejak terjadi longsor di beberapa titik di Jateng dan Jatim, tim tanggap-darurat kolaborasi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil setempat telah dengan cepat turun ke lapangan sejak Jumat (16/02/2021)
Zudan mengatakan, per hari Senin (22/02/2021), tim tersebut telah berhasil mengganti 23.064 dokumen kependudukan milik warga yang hilang atau rusak akibar banjir dan longsor.
"Jumlah tersebut terdiri dari 18.730 KK, 3.497 KTP-el, dan 1.197 Akta Kematian. Kami juga mencetakan 150 lembar Akta Kematian korban," ujar Zudan.***
Kajen, kabupaten pekalongan - Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pelayanan antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dengan RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan, RSIA Aisyiyah Pekajangan Pekalongan, dan RS H.A. Zaky Djunaed Kota Pekalongan telah dilaksanakan pada hari ini pada tanggal 17 Februari 2021 jam 09: 45 WIB di aula lantai 2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.
Perjanjian Kerjasama pelayanan ini dengan tujuan agar pelayanaan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat; meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi penduduk kabupaten pekalongan; dan terpenuhinya kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Berlakunya perjanjian kerjasama pelayanan dilakukan selama 2 (dua) tahun terhitung sejak berlakunya ditandatangani perjanjian, yaitu mulai pada tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan 17 Februari 2023.