• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Bimtek Pelayanan Adminduk

Dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pelayanan adminduk, Dindukcapil kab.  Pekalongan menyelenggarakan bimtek pelayanan adminduk bagi seluruh jajaran karyawan dindukcapil termasuk  petugas operator adminduk kecamatan dan Front Office/outsorcing, materi yang disampaikan tentang Permendagri 108 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil  dan permendagri 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat Bimtek dilaksakanan pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 jam 08.00 WIB sampai dengan selesai

Guna mematauhi protokol kesehatan serta memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana maka Bimtek dilaksanakan di Griya Dahar Jagad  Buaran Pekalongan

Bimtek terdiri dari seluruh karyawan dindukcapil  dari kepala dinas, sekretaris unsur kepala bidang, kasi, staf, operator adminduk hingga front office dan outsorcing. Sebagai narasumber Bp. Dwi Agung Kurniawan, S.Kom selaku Kasi Bina Aparatur Dispermasdes Dukcapil Propinsi Jawa Tengah, narasumber lain kepala dinas, sekretaris serta kabid

Bimtek dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan  pelaksana pelayanan adminduk agar dalam meberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan berpedoman pada peraturan perundangan yang ada, serta dapat memecahkan permasalahan seputar adminduk. Serta sinergitas petugas dalam memberikan pelayanan via online/daring selama masa pandemi covid 19

Pelaksanaan bimtek dengan pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan dengan sharing permasalahan serta tanya jawab. Guna meningkatkan kekompakan serta refreshing peserta  diberi tambahan game.

–bgoez Reported–


JUNJANG ADMINDUK

Kajen, 31 Agustus 2020

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan berupaya menjawab kebutuhan masyarakat terkait pelayanan adminduk pada masa pandemi covid 19. Penerapan layanan on line sejak 19 Maret 2020 merupakan bagian dari upaya dalam mencegah penularannya dengan mengurangi kerumunan atau tatap muka langsung saat pelayanan.  Pada saat normal tiap hari lebih dari 700 orang datang ke tempat pelayanan sehingga berpotensi terjadinya penularan. Oleh karena itu dengan adanya pelayanan on line maka pengurusan cukup dari rumah saja. Meskipun sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan online namun sebagian penduduk yang masuk kategori penduduk rentan tidak mampu mengakses layanan ini. Berawal dari keluhan orang tua, atau wilayah tertentu yang terkendala koneksi internet seperti didaerah pegunungan mendorong munculnya inovasi baru yaitu Junjang Adminduk.

Junjang Adminduk ini merupakan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa. Para petugasnya ditunjuk oleh Kepala Desa kemudian dibekali pengetahuan teknis untuk dapat melayani masyarakat didesanya. Junjang Adminduk diberi keleluasaan dapat mengajukan permohonan lebih dari satu pemohon dari handphone yang telah didaftarkan sebagai perangkat yang digunakan junjang adminduk ke dukcapil. Untuk diberikan password dan username guna mengoperasionalkan layanan on line dari aplikasi SIMPEL sebagai group pemohon.

Penyerahan username dan password pada Junjang Adminduk

Pada pelayanan reguler ketika menggunakan aplikasi SIMPEL maka satu nomor HP untuk satu pemohon, namun untuk junjang adminduk satu nomor HP dapat untuk mengajukan lebih dari satu pemohon atau disebut group pemohon. Fasilitasi ini memberikan kemudahan bagi orang yang tidak mampu mengoperasionalkan HP.

Peran aktif Kepala Desa dalam memberikan fasilitas sarana prasarana kepada junjang adminduk sangat mendukung kelancaran dalam pelayanan adminduk di wilayah tersebut. Saat ini  sudah 24 desa di KAbupaten Pekalongan yang sudah memanfaatkan pelayanan on line melalui junjang adminduk yaitu desa-desa di Kecamatan Petungkriono dan Kecamatan Paninggaran.

Dindukcapil terus menyempurnakan program ini agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat terutama bagi penduduk rentan. Harapannya program ini dapat di replikasi ke desa-desa lain di Kabupaten Pekalongan. Sehingga untuk penduduk yang mampu memanfaatkan pelayanan on line maupun yang tidak,  akan dapat memiliki dokumen kependudukan tanpa harus hadir ke Dinas atau tempat pelayanan administrasi kependudukan.

Dokumen kependudukan memang tidak termasuk pelayanan dasar namun untuk mengakses pelayanan dasar membutuhkan dokumen kependudukan. maka milikilah segera, jangan menunggu membutuhkan baru mengurusnya dan pastikan dokumennya sudah benar. Salam GISA Bisa, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. (LM,2020)


INOVASI SAPUJAGAD

(Semua Penduduk Terjamin Pengurusan Adminduknya)

Kajen, 28 Agustus 2020

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan menggagas satu pelayanan yang mempunyai sasaran yang istimewa. Hal ini untuk melengkapi inovasi yang terdahulu yaitu 4 sekawan yaitu De Darmi (Desa Sadar Adminduk, Yu Semi (Yuk menjadi sekolah Mitra), Mas Mitra (Puskesmas Mitra) dan Pak Min (Lapak Adminduk.  Sasaran dikelompokkan berdasarkan kemudahan menjangkau layanan dengan kerjasama. Filosofi Sapujagad adalah alat untuk membersihkan semua. yang artinya semua disapu bersih untuk dilayani tanpa terkecuali termasuk para penyandang disabilitas.

Rasa nyaman memudahkan pelayanan pada mereka yang berkebutuhan khusus.

Dengan memperhatikan kebutuhan dokumen penduduk pada para penyandang disabilitas., maka Dindukcapil bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk dapat mengakses saudara-saudara kita yang membutuhkan penanganan khusus. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi mereka dengan  dilayani ditempat dimana bereka biasa bersosialisasi seperti di Sekolah Luar Biasa maupun di Sekolah Onklusi yang ada di Kabupaten Pekalongan. Jemput bola dilakukan ke sekolah mereka untuk melakukan perekaman KTP Elektronik maupun penerbitan dokumen kependudukan lainnya. Dengan dibantu oleh Kepala Sekolah dan Guru yang sudah biasa bersama mereka. Rasa nyaman memudahkan pelayanan pada mereka yang berkebutuhan khusus karena berada dilingkungannya sendiri.

Tim jemput bola juga melayani permintaan yang ke rumah-rumah bila ada permohonan dari Kepala Desa setempat untuk melaksanakan perekaman. Terkadang ada penduduk yang tidak mampu untuk hadir ke tempat pelayanan karena sakit, maka tim akan mengunjunginya.


Urus dokumen adminduk lewat 'SIMPEL' kurangi resiko penularan Covid 19

Kajen, 26 Agustus 2020

Sebelum pandemi covid 19, Kantor Dindukcapil Kabupaten Pekalongan selalu ramai di kunjungi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya. Rata-rata per hari bisa sampai 700 orang yang datang untuk mengajukan permohonan penerbitan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan dan Pindah Datang penduduk.

Hal ini menjadi persoalan ketika pandemi covid 19 , jumlah orang yang duduk diruang tunggu dengan kapasitas 90 tempat duduk tidak mungkin lagi dipergunakan keseluruhan karena ada protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Sementara kebutuhan penerbitan dokumen kependudukan tidak mungkin terelakan. Oleh karena itu salah satu upaya untuk mengurangi kerumuman pemohon adalah penggunaan aplikasi SIMPEL untuk mengajukan penerbitan dokumen kependudukan. aplikasi ini dapat diakses dari mana saja dan kapan saja selama ada koneksi internet yang lancar melalui handphone android maupun komputer. Orang tidak perlu datang ke dinas untuk mendapatkan pelayanan admninduk. Cukup lewat HP.

Ternyata masyarakat Kabupaten Pekalongan menyambutnya dengan memanfaatkan metode ini, sejak diluncurkan 19 Maret 2020 karena terpaksa harus mengurangi kontak langsung, dalam sistem tercatat telah lebih dari 40.000 pelapor. Hal ini sangat menggembirakan, saran dan masukan terus masuk untuk penyempurnaan sistem pelayanan on line ini. Antusiasme warga ini sangat menyemangati petugas karena merasa lebih aman dalam bekerja. Walaupun tidak tatap muka namun tetap dapat memberikan pelayanan.

Dalam rangka sosialisasi penggunaan aplikasi SIMPEL yang dirancang untuk dapat diakses masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk. Dindukcapil Kabupaten Pekalongan membuat uniform untuk petugasnya dengan design yang bertuliskan Layanan on line SIMPEL Cegah Covid Aman Kerja, hal tersebut dengan harapan agar saling mengingatkan dan menjaga sehingga layanan on line ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi pandemi Covid 19. (LM, 2020)


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.