• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Jagung dan Watugajah

Kajen, 27 Mei 2025
Selain belum dimilikinya dokumen kependudukan, terhambatnya akses pelayanan publik seringkali disebabkan oleh data bermasalah dalam dokumen kependudukan, antara lain adanya NIK ganda, perbedaan nama, tempat tanggal lahir antara dokumen satu dengan dokumen lainnya.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si pada Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan pada Senin (26/5) kemarin bertempat di Balai Desa Jagung pada siang hari dan Desa Watugajah pada malam harinya.
Bintek ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dasar-dasar adminduk dan tata cara validasi data kepada para peserta yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan dokumen ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil antara lain KK, KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang, kutipan kedua akta pencatatan sipil dan penyelesaian data kependudukan bermasalah.
Lebih jauh Ajid menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan validasi data kependudukan ini, menjadi kesempatan berharga bagi warga untuk dapat memiliki semua dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki tanpa harus datang ke tempat pelayanan dan tanpa dipungut biaya/gratis.
Harapannya agar pemerintah desa dapat memiliki database kependudukan yang valid/mendekati valid dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya pelayanan bantuan agar penerimaannya tepat sasaran, dan penduduk dapat mengakses pelayanan publik, karena hampir semua program bantuan dan pelayanan publik sekarang menggunakan basis data NIK.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang berpesan agar petugas pendataan dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan aturan, menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan, amanah, dan fokus pada tugasnya agar kegiatan validasi data ini berjalan sukses sesuai tujuan yang ingin dicapai.


Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Podosari

Kajen, 24 Mei 2025

Data kependudukan bermasalah dan tidak update seringkali menjadi kendala bagi penduduk dalam mendapatkan akses pelayanan publik yang berbasis NIK, hal ini dikarenakakan data kependudukan digunakan oleh berbagai lembaga dan stakeholder sehingga penduduk seharusnya selalu mengupdate ketika terjadi perubahan data. Demikian kata Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengawali materi Bintek Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan pada Jum'at (23/5) kemarin di Balai Desa Podosari Kecamatan Kesesi.
Bintek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tata cara pendataan/validasi dan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang nantinya akan ditugaskan untuk melakukan validasi data kependudukan ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil antara lain KK, KTP-el, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Penduduk, Kutipan Kedua Akta Pencatatan Sipil, dan penyelesaian data bermasalah.
Harapannya dengan adanya kegiatan validasi data ini pemerintah desa dapat menghasilkan database kependudukan yang valid/mendekati valid dan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang dapat digunakan sebagai dasar pelayanan bantuan pemerintah dan akses pelayanan publik.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang berpesan kepada peserta bintek sebagai petugas pendataan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kerahasiaan data, bekerja sesuai ketentuan aturan, sesuai dengan target jumlah yang harus didata dan sesuai target waktu yang ditetapkan.


Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Mulyorejo dan Kaibahan

Kajen, 23 Mei 2025
Melanjutkan bintek sebelumnya, pada Kamis (22/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali memberikan materi Bintek Validasi Data dan Kepemlikan Dokumen Kependudukan di Balai Desa Mulyorejo pada siang hari dan di Balai Desa Kaibahan Kecamatan Kesesi pada malam harinya.
Tujuan diadakannya bintek adalah memberikan bekal pengetahuan dasar-dasar adminduk dan tata cara pendataan kepada para peserta yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan/validasi dokumen ke rumah-rumah penduduk dalam rangka tertib administrasi dan penerbitan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam materinya menyampaikan bahwa kegiatan validasi data dan kepemilikan dokumen kependudukan ini diharapkan setiap penduduk dapat memiliki dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki sehingga nantinya dapat mengakses pelayanan publik, karena hampir semua pelayanan publik sekarang menggunakan basis NIK.
Turut hadir pula Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang memberikan semangat kepada peserta bintek sebagai petugas pendataan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan aturan, sesuai dengan target jumlah yang harus didata dan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Disdukcapil Berikan Materi Bintek Validasi Data Kependudukan Desa Ujungnegoro dan Brondong

Kajen, 22 Mei 2025
Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan Validasi Data dan Kepemilikan Dokumen Kependudukan, pada Rabu (21/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali memberikan materi Bintek bagi petugas validasi/pendataan di Balai Desa Ujungnegoro pada siang hari dan di Balai Desa Brondong pada malam harinya.
Bintek ini diadakannya untuk memberikan pengetahuan tata cara pendataan/validasi dan dasar-dasar adminduk kepada para peserta yang nantinya akan ditugaskan melakukan pendataan ke rumah-rumah penduduk untuk diverifikasi dan diproses penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil yang meliputi KK, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah, termasuk pula penyelesaian data kependudukan bermasalah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan bahwa kegiatan validasi data yang akan diadakan serentak di seluruh desa di wilayah Kecamatan Kesesi bertujuan untuk mewujudkan tertib adminduk sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan publik baik di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya yang berbasis NIK.
Selain itu diharapkan pemerintah desa dapat memiliki database kependudukan yang valid/mendekati valid yang berguna untuk mendukung program pemerintah agar penerima manfaat dari bantuan yang diberikan dapat tepat mutu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
Camat Kesesi Fuadi Jaman AP yang juga hadir dalam acara tersebut berpesan kepada peserta bintek agar dapat menjaga kerahasiaan dokumen kependudukan, melaksanakan tugas validasi dengan baik, sesuai ketentuan aturan/arahan, agar tujuan kegiatan validasi data kependudukan ini tercapai.


© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.