• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Disdukcapil Adakan Kegiatan Jumpa Kamu di Gedung Paten Kedungwuni

Kajen, 3 Februari 2025
Guna meningkatkan kepemilikan dokumen KTP-el bagi Wajib KTP-el Pemula, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Minggu 2 Februari 2025 kemarin menggelar kegiatan Jumpa Kamu (Jemput Bola Untuk Mahasiswa Pelajar dan Kawula Muda) bertempat di Gedung Paten Bebekan Area Food Court Kedungwuni. Seperti biasanya, setiap hari Minggu area tersebut merupakan pusat keramaian untuk menikmati suasana libur sambil wisata kuliner dan belanja bagi masyarakat Kedungwuni dan sekitarnya sehingga sangat tepat untuk sasaran kegiatan pelayanan adminduk.
Hujan yang turun sejak pagi tidak menyurutkan animo masyarakat untuk datang ke lokasi kegiatan. Pelayanan yang dibuka sejak pagi jam 09.00 - 14.00 WIB tersebut berhasil dilakukan perekaman KTP-el bagi Wajib KTP-el Pemula sebanyak 24 orang, cetak KTP-el yang hilang maupun rusak 85 orang, aktivasi IKD sebanyak 8 orang.
Namun sayangnya untuk yang cetak KTP-el tidak bisa langsung jadi karena terkendala alat cetak KTP-el yang rusak sehingga harus dicetak di Kajen dan akan diserahkan kepada pemohon pada hari Senin 3 Februari 2025 di lokasi yang sama. Untuk itu Disdukcapil menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.
Sedangkan untuk yang baru perekaman, KTP-el bisa diambil pada Selasa, 4 Februari 2025 di Gedung Paten Kedungwuni, kecuali yang pada saat perekaman masih berusia 16 tahun, KTP-el nya baru bisa dicetak saat yang bersangkutan usia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si melalui Sekretaris Dinas Isro'i, S.Sos menyampaikan bahwa Jumpa Kamu merupakan upaya yang ditempuh Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala tidak bisa datang ke tempat pelayanan karena kesibukan bekerja/ kuliah/sekolah, sehingga dipilih pelaksanaannya di luar hari kerja (hari Minggu), dan rencananya akan dilaksanakan 2 kali dalam satu bulan yaitu pada minggu pertama dan minggu ketiga dengan lokasi berpindah-pindah.

Disdukcapil Serahkan Dokumen Akta Kematian Bagi Warga Korban Bencana Tanah Longsor di Petungkriyono

Kajen, 26 Januari 2025
Masih melanjutkan kegiatan sebelumnya, dalam masa tanggap darurat bencana di Petungkriyono, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menyerahkan 23 dokumen Akta Kematian kepada pihak keluarga korban.
Dokumen Akta Kematian tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Disdukcapil Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam rangkaian acara Kunjungan dan Penyerahan Santunan bagi Korban Meninggal Dunia dan Korban Luka oleh Wakil Menteri Sosial di Posko Lapangan Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor di Petungkriyono pada Sabtu (25/1) kemarin.
Sebelumnya pada tanggal 23 Januari 2025 telah diserahkan 2 dokumen Akta Kematian kepada pihak keluarga. Namun dalam perkembangannya ditemukan lagi 3 korban meninggal dunia dan telah teridentifikasi.
Sehingga dari 25 korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi tersebut, seluruhnya telah diserahkan dokumen Akta Kematiannya.

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Pelayanan Adminduk Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Kedungwuni

Kajen, 25 Januari 2025
Bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pekalongan pada tanggal 20 Januari 2025 lalu tidak hanya membawa korban jiwa dan harta benda saja melainkan juga dokumen kependudukan dan surat-surat penting lainnya milik warga hilang terbawa arus banjir dan longsor. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kecamatan Kedungwuni, antara lain di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kelurahan Kedungwuni Timur dan Desa Kedungpatangewu.
Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (25/1) hadir memberikan pelayanan cetak Kartu Keluarga dan KTP-el di Gedung PATEN Kecamatan Kedungwuni, yang dimulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Dari hasil koordinasi dengan tiga kelurahan/desa tersebut Disdukcapil mendapatkan data warga yang terdampak bencana, guna memudahkan pelacakan data kependudukan di SIAK, karena beberapa warga yang datang ke tempat pelayanan sudah tidak memiliki dokumen apa pun.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diterbitkan 134 dokumen terdiri dari KK sebanyak 78 dan KTP-el sebanyak 56 dokumen.
Warga yang hadir mengaku senang dengan adanya kegiatan jemput bola ini karena selain mudah, cepat dan dekat, dengan dimilikinya kembali dokumen KK dan KTP-el, identitas kependudukan mereka menjadi jelas dan dapat digunakan untuk mengurus keperluan lainnya.

Disdukcapil Adakan Jemput Bola Pelayanan Adminduk Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Kedungwuni

Kajen, 26 Januari 2025
Bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pekalongan pada tanggal 20 Januari 2025 lalu tidak hanya membawa korban jiwa dan harta benda saja melainkan juga dokumen kependudukan dan surat-surat penting lainnya milik warga hilang terbawa arus banjir dan longsor. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kecamatan Kedungwuni, antara lain di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kelurahan Kedungwuni Timur dan Desa Kedungpatangewu.
 
Untuk itu Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Minggu (26/1) hadir memberikan pelayanan cetak Kartu Keluarga dan KTP-el di Gedung PATEN Kecamatan Kedungwuni, yang dimulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Dari hasil koordinasi dengan tiga kelurahan/desa tersebut Disdukcapil mendapatkan data warga yang terdampak bencana, guna memudahkan pelacakan data kependudukan di SIAK, karena beberapa warga yang datang ke tempat pelayanan sudah tidak memiliki dokumen apa pun.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diterbitkan 127 dokumen terdiri dari KK sebanyak 81 dan KTP-el sebanyak 46 dokumen.
Warga yang hadir mengaku senang dengan adanya kegiatan jemput bola ini karena selain mudah, cepat dan dekat, dengan dimilikinya kembali dokumen KK dan KTP-el, identitas kependudukan mereka menjadi jelas dan dapat digunakan untuk mengurus keperluan lainnya.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.