Salam Jumpa. Hey Sobat Muda, buat kamu yang sudah usia sweet seventeen wajib lho ya punya KTP-el. Bisa datang ke kecamatan, dinas atau Mal Pelayanan Publik untuk perekaman. Tapi berbahagialah bagi yang sekolahnya didatangin Tim Jumpa Kamu karena gak perlu ijin meninggalkan kegiatan sekolah.
Kayak gini nih, kemarin Selasa (18/11) Tim Jumpa Kamu (Jemput Bola Pelayanan Adminduk untuk Mahasiswa Pelajar dan Kawula Muda) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menjumpai temen-temen murid SMK NU Tirto buat perekaman KTP-el. Weich... gak nyangka banget ternyata pesertanya nyampe 120 orang, kayak satu RT aja. Oya, yang mau perekaman boleh kok pake baju bebas biar foto di KTP-nya keren.
Kalo sudah punya KTP-el kan enak, mau bikin SIM bisa, mau daftar kuliah atau ntar kalo sudah lulus mau nglamar kerja juga bisa, buat transaksi di bank, buat periksa kesehatan pake BPJS sekarang cukup pake KTP-el aja, pokoknya KTP-el itu dipakai buat syarat macem-macem dech...
Salam Jumpa. Hey Sobat Muda, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan punya program keren nih .... namanya Jumpa Kamu (Jemput bola Pelayanan untuk Pelajar Mahasiswa dan Kawula Muda). Programnya masih itu-itu saja sih, tapi yakin deh so pasti bermanfaat. Ya, masih tentang perekaman KTP-el, aktivasi IKD dan kamu bisa konsultasi langsung apa saja seputar adminduk.
Nih, kemarin Senin (17/11) Tim Jumpa Kamu datang menjumpai temen-temen kamu yang ada di SMK NU Kesesi buat perekaman biometrik, karena mereka sudah saatnya punya dokumen KTP-el atau biasa disebut Wajib KTP-el Pemula. Gak nyangka banget ternyata rame peminatnya coy... ada 86 temen2 kamu yang berhasil direkam biometrik yang meliputi foto wajah, scan retina, sidik jari dan tanda tangan.
Nah ... kalo sudah perekaman nanti bisa diterbitkan KTP-el nya dan bisa bikin SIM, (gak perlu dag dig dug lagi kalo ada Operasi Zebra, he he he...), bisa untuk keperluan lainnya misalnya daftar kuliah, nglamar kerja, dan nglanjutin perjalanan hidup kamu di masa depan.
Untuk mengoptimalkan penerapan arsip digital, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Jum'at (14/11) kemarin menyelenggarakan Bintek Registrasi Naskah Keluar melalui aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bertempat di Ruang Aula Lantai 2 dihadiri para pengelola arsip di Sekretariat dan masing-masing bidang.
Arsiparis Terampil Naily Naafiatun Najiyah yang bertindak sebagai narasumber antara lain menjelaskan tata cara registrasi arsip keluar dan menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip digital melalui aplikasi Srikandi guna efisiensi dan efektivitas, aksesibilitas, serta mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan kearsipan yang telah disampaikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan beberapa waktu yang lalu, sekaligus sebagai upaya meningkatkan tata kelola kearsipan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan.
Dengan masih adanya penduduk Kabupaten Pekalongan yang pindah, tetapi terlambat mengajukan proses kedatangan dengan SKPWNI di daerah tujuan, maka perlu kami sampaikan 5 hal tentang SKPWNI yang perlu diketahui.
Yuk segera ajukan SKPWNI nya di daerah tujuan pindah untuk diproses KK dan KTP-el baru.
Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Penduduk Rentan di Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran
[Gambar]
Kajen, 14 November 2025
Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatkannya dalam Database Kependudukan tanpa kecuali.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraan tersebut. Pada Kamis (13/11) kemarin Disdukcapil kembali mendatangi rumah-rumah penduduk di 7 lokasi guna melakukan perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Desa Ngalian dan Tegaldowo Kecamatan Tirto serta di Kelurahan Sapugarut Kecamatan Buaran, dan berhasil dilakukan perekaman kepada penduduk disabilitas fisik/mental 5 orang dan lansia 2 orang.
Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan yang bersangkutan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan pelayanan inklusif kepada penduduk rentan. Pada Rabu (12/11) kemarin Disdukcapil kembali melakukan jemput bola perekaman KTP-el ke rumah-rumah penduduk di Desa Curug dan Desa Pucung Kecamatan Tirto di 8 titik lokasi dan berhasil dilakukan perekaman kepada penduduk lansia 5 orang, disabilitas 2 orang dan ODGJ 1 orang.
Kegiatan ini bertujuan agar yang bersangkutan dapat memiliki dokumen kependudukan dan dapat mengakses pelayanan kesehatan, sosial, pendidikan serta pelayanan publik lainnnya.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan pada Selasa (11/11) kemarin ke rumah-rumah penduduk di Desa Langensari Kecamatan Kesesi, ada 9 titik lokasi yang didatangi dan berhasil dilakukan perekaman kepada penduduk disabilitas 3 orang, lansia 4 orang dan ODGJ 2 orang.
Pelayanan inklusif ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraan yang sama sebagaimana penduduk pada umumnya, agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial serta akses pelayanan publik lainnya.
Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Penduduk Rentan di Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa
[Gambar]
Kajen, 7 November 2025
Pada dasarnya negara menjamin hak administratif penduduk rentan atas identitas kependudukan untuk mendapatkan pelayanan publik yang setarasebagaimana penduduk pada umumnya.
Atas dasar itulah Disdukcapil Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan pelayanan inklusif kepada penduduk rentan melalui jemput bola perekaman biometrik untuk mendapatkan dokumen KTP-el agar yang bersangkutan dapat mengakses pelayanan kesehatan, sosial, pendidikan dan akses pelayanan publik lainnya.
Masih melanjutkan kegiatan sebelumnya, pada Kamis (6/11) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan didampingi petugas TKSK Dinas Sosial mendatangi rumah-rumah penduduk rentan ODGJ di Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa yang belum berhasil dilakukan perekaman biometrik karena kondisi fisik dan mental yang belum memungkinkan.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis 5 November 2025 kembali menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan jemput bola perekaman KTP-el kepada penduduk rentan disabilitas dan ODGJ di Kecamatan Wiradesa.
Perekaman biometrik dilakukan di rumah-rumah penduduk yang meliputi 8 titik lokasi yaitu di Desa Kauman 4 orang, Kelurahan Gumawang 1 orang dan Desa Pekuncen 3 orang.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen memberikan pelayanan inklusif kepada penduduk rentan agar yang bersangkutan dapat memiliki dokumen kependudukan dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan sosial dan pendidikan serta akses pelayanan publik lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.