Admin
Rabu, 24 Desember 2025
Kajen, 24 Desember 2025
Pelayanan publik harus bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan diselenggarakan dengan prinsip kesederhanaan, kejelasan, ketepatan, kesetaraan, transparan, akuntabel, responsif dan berkelanjutan. Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh OPD termasuk Disdukcapil, menjadi cerminan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, pada pelaksanaan Apel Pagi di Disdukcapil pada Rabu (24/12), sekaligus sebagai Pembinaan Pegawai, untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat. Safari Apel Pagi keliling OPD yang secara rutin oleh Sekda ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi OPD berjalan dengan baik.