Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 19 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Kamis, 12 Maret 2026
Kamis, 26 Februari 2026
[Gambar]
Kajen, 13 Februari 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (12/2) kemarin memenuhi permintaan RSUD Bendan Pekalongan untuk melakukan perekaman KTP-el bagi penduduk Desa Dadirejo Kecamatan Tirto yang sedang dirawat di Rumah Sakit tersebut.
Datanglah Tim URC kesana dengan seperangkat alat rekam, melaksanakan "tugas negara" sesuai SOP agar penduduk tersebut memiliki dokumen kependudukan dan dapat mengakses pelayanan publik, karena memang menjadi bagian dari tugas dan fungsi dari Disdukcapil melayani masyarakat.
Semula Tim mengira yang mau direkam biometrik adalah orang tua yang, maaf, sudah tidak bisa apa-apa, setelah didatangi ternyata adalah seorang pemuda usia 18 tahun yang harus dirawat akibat mengalami kecelakaan lalu lintas dan tidak membawa identitas karena memang belum punya KTP-el. Sedangkan dokumen tersebut dibutuhkan pihak Rumah Sakit untuk data pasien sekaligus untuk data BPJS.
Dari kejadian ini seharusnya menjadi perhatian penduduk tersebut dan pihak orang tuanya bahwa dokumen KTP-el bagi Penduduk Wajib KTP-el itu penting, dan harus selalu dibawa kemanapun khususnya saat bepergian. Agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini tidak repot harus mengurus terlebih dahulu dan sudah siap digunakan.
Yuk, Sobat Dukcapil khususnya Penduduk Wajib KTP-el yang belum perekaman, urus dokumen KTP-el nya agar bisa digunakan untuk akses pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Jumat, 13 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Rabu, 11 Februari 2026
[Gambar]
Kajen, 4 Februari 2026
Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatkannya dalam Database Kependudukan tanpa kecuali.
Melalui inovasi pelayanan Sapu Jagad, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraan tersebut. Pada Rabu (4/2) Disdukcapil kembali mendatangi rumah-rumah penduduk di 4 lokasi guna melakukan perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan lanjut usia dan orang dengan gangguan jiwa di Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni.
Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan yang bersangkutan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Rabu, 4 Februari 2026