Kajen, 4 Juli 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Jum'at (3/7) kemarin mendatangi Rsud Kajen untuk melakukan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan lanjut usia warga Desa Donowangun Kecamatan Talun yang sedang dirawat di fasilitas kesehatan tersebut.
Pelayanan inklusif ini dilakukan agar penduduk yang bersangkutan dapat memiliki dokumen KTP-el sehingga dapat dipergunakan untuk akses pelayanan kesehatan, sosial, dan akses pelayanan publik lainnya.
Buat masyarakat Kabupaten Pekalongan yang memiliki anggota keluarga lanjut usia yang belum memiliki KTP-el yang sakit atau memiliki keterbatasan akses untuk datang ke tempat pelayanan, silakan hubungi whatsapp center Disdukcapil di wa.me/+6285293499722.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Sabtu, 4 Juli 2026
Kajen, 25 Juni 2026
Ada beberapa orang tua yang mengangkat anak tanpa melalui prosedur yang benar, bahkan ada yang mencatatkannya di dokumen kependudukannya sebagai anak kandung dengan memanipulasi data surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan.
Kondisi demikian tentu saja bertentangan dengan hukum negara karena memanipulasi data kependudukan, dan hukum agama karena menghilangkan nasab anak.
Pengangkatan anak bukan hanya menyangkut pengalihan hak asuh, perawatan dan tanggungjawab terhadap seorang anak dari orang tua kandung atau wali yang sah ke lingkungan keluarga orang tua angkat, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum dan kesejahteraan anak ke depan nya. Sehingga prosesnya harus melalui penetapan pengadilan demi menjamin kepentingan terbaik bagi anak.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Sugeng Pranoto, S.IP Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Pekalongan yang bertindak selaku Narasumber pada acara Penyuluhan Sosial Penanganan Anak Terlantar dan Pengangkatan Anak, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan pada Rabu (24/6) bertempat di Aula Dinperindag.
Penyuluhan Sosial yang digelar secara rutin oleh Dinas Sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama serta koordinasi antar OPD dan pemangku kepentingan masyarakat khususnya yang menyangkut penanganan masalah anak di Kabupaten Pekalongan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 25 Juni 2026
Kajen, 24 Juni 2026
Menjadi tua itu pasti, dan ketika orang tua kita diberikan panjang umur adalah anugerah yang patut disyukuri. Yuk sayangi orang tua kita sebagaimana kita disayangi semasa kecil. Penuhi hak-haknya sebagai orang tua dan sebagaimana orang/penduduk pada umumnya.
Meskipun misalnya sudah jarang bepergian, KTP-el tetap diperlukan untuk penduduk lanjut usia, karena masih ada yang beranggapan KTP-el hanya untuk identitas diri.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (23/6) kemarin mengadakan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan lanjut usia di Kelurahan Kedungwuni Timur dan Desa Wonopringgo.
Terima kasih buat warga yang telah mengundang kami datang untuk melakukan perekaman KTP-el bagi orang tuanya yang sudah lanjut usia. Semoga bermanfaat dan KTP-el nya dapat digunakan untuk akses pelayanan kesehatan, sosial maupun pelayanan publik lainnya.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Rabu, 24 Juni 2026
Kajen, 19 Juni 2026
Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatkannya dalam Database Kependudukan tanpa kecuali.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Kamis (18/6) kemarin kembali mengadakan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan di Kecamatan Wiradesa tepatnya di Desa Waru Lor (lanjut usia 1 orang), Desa Wiradesa (ODGJ 1 orang, disabilitas 2 orang), dan Desa Bondansari (sakit 1 orang).
Pelayanan inklusif ini diberikan tujuannya agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el sebagaimana penduduk pada umumnya. Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Buat warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan (disabilitas, lansia, orang sakit, ODGJ) sila hubungi WhatsApp Center Disdukcapil :
wa.me/+6285293499722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Jumat, 19 Juni 2026
Kesehatan adalah nikmat yang tak ternilai harganya, dan umumnya baru dirasakan saat sakit, apalagi jika sakitnya harus opname di Rumah Sakit. Seluruh anggota keluarga juga harus repot menjaga dan mengurus administrasinya. Belum nanti terbayang biaya yang harus dikeluarkan jika tidak dijamin BPJS.
Bagaimana mungkin dijamin BPJS jika KTP-el saja tidak punya, sedangkan sekarang hampir semua layanan publik basis datanya adalah NIK, dan dapat diakses jika punya KTP-el.
Kemarin Rabu (17/6) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan diundang ke RSUD Kajen untuk melakukan perekaman biometrik bagi penduduk Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran karena pasien tersebut tidak memiliki dokumen KTP-el.
Jemput bola perekaman KTP-el tersebut dilakukan agar yang bersangkutan memiliki dokumen KTP-el dan dapat mengakses pelayanan kesehatan, sosial dan pelayanan publik lainnya.
Yuk, lengkapi dan tertibkan dokumen adminduk, agar saat dibutuhkan sudah siap sedia.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 18 Juni 2026
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga sebagai validasi dan akurasi data penduduk. Melalui KTP-el ini negara mencatat setiap penduduk Wajib KTP-el, tidak terkecuali penduduk rentan, yang sering kali menghadapi hambatan fisik untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Melalui inovasi pelayanan Sapu Jagad, pada Rabu (17/5) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan disabilitas dan lanjut usia di 3 titik lokasi di Desa Semut dan Desa Sijambe Kecamatan Wonokerto.
Perekaman KTP-el ini merupakan pelayanan inklusif bagi penduduk rentan untuk pemenuhan hak dasar warga negara dalam akses pelayanan kesehatan dan sosial, serta menjamin perlindungan hukum dan administrasi dari risiko pengabaian eksistensi dan ketidakadilan.
Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga disabilitas fisik/mental, sakit, lanjut usia, yang membutuhkan jemput bola perekaman KTP-el, silakan hubungi Whatsapp Center Disdukcapil : wa.me/+62852-9349-9722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes
Kamis, 18 Juni 2026
[Gambar]
Kajen, 2 Juni 2026
Kabar gembira buat masyarakat Kecamatan Bojong dan sekitarnya, pada Selasa 2 Juni 2026 Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mulai operasionalkan pencetakan KTP-el di Tempat Pelayanan Dokumen Kependudukan (TPDK) Kecamatan Bojong, setelah dilakukan uji coba pada Selasa (26/5) yang lalu.
Dengan adanya pelayanan cetak KTP-el di TPDK Kecamatan Bojong ini maka masyarakat Kecamatan Bojong dan sekitarnya, tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil di Kajen untuk cetak KTP-el, baik cetak karena KTP-el hilang/rusak maupun KTP-el baru bagi pemula dan penduduk yang pindah datang ke Kecamatan Bojong.
Pelayanan ini tidak hanya untuk penduduk yang datang langsung ke TPDK Kecamatan Bojong tapi juga untuk Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) se Kecamatan Bojong yang memfasilitasi warga desanya dalam pelayanan KTP-el.
Penempatan alat cetak KTP-el di TPDK Kecamatan Bojong ini merupakan hasil Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026 sehingga alatnya benar-benar baru, yang tujuannya mendekatkan pelayanan masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat untuk dapat mengakses pelayanan publik dimana kepemilikan KTP-el menjadi salah satu syaratnya.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berupaya menambah alat cetak KTP-el secara bertahap sehingga diharapkan nantinya seluruh kecamatan dapat melayani cetak KTP-el.
kabupatenpekalongan
jadiberes
Selasa, 2 Juni 2026
Jumat, 29 Mei 2026
[Gambar]
Kajen, 27 Mei 2026
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (26/5) kemarin hadir di Balai Desa Kemasan Kecamatan Bojong melakukan perekaman KTP-el bagi sejumlah penduduk rentan lanjut usia.
Pelayanan inklusif ini diberikan tujuannya agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan sebagaimana penduduk pada umumnya, karena penduduk rentan seperti kelompok lanjut usia seringkali mengalami hambatan fisik ke tempat pelayanan.
Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Buat warga Kabupaten Pekalongan yang membutuhkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan (lanjut usia, disabilitas, orang sakit, ODGJ) sila hubungi WhatsApp Center Disdukcapil :
kabupatenpekalongan
jadiberes
Rabu, 27 Mei 2026