Sehubungan dengan adanya beberapa petugas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjalani
isolasi mandiri karena terpapar covid 19, kami atas nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Memohon maaf yang
sebesar-besarnya apabila dalam penyelesaian penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mengalami
keterlambatan
Senin, 26 Juli 2021
PEMBERITAHUAN JAM PELAYANAN DINDUKCAPIL
KABUPATEN PEKALONGAN
SENIN S/D KAMIS : 08.00 - 12.00 WIB
JUMAT : 08.00 - 10.30 WIB
Rabu, 28 April 2021
Jumat, 2 Juli 2021
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama penduduk lansia dan penyandang disabiltas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Jemput Bola perekaman KTP-El
Kegiatan jemput bola dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan dokumen identitas penduduk (KTP-El) sebagaimana diketahui bahwa KTP-El merupakan dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya (BPJS, Perbankan, Perpajakan, dll)
Jemput bola perekaman KTP-El bagi lansia dan penyandang disabilitas dilaksanakan padi hari kamis, tanggal 17 Juni 2021, adapun Pelaksanaan kegiatan di Desa Karyomukti Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil merekam 3 orang penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen identitas penduduk (KTP-El)
Kegiatan jemput bola diawali dengan adanya permohonan perekaman KTP-El dari pihak keluarga kemudian dilaporkan kepada Dinas dukcapil Kabupaten Pekalongan, atas laporan tersebut Dindukcapil menugaskan tim sapujagad guna melaksanakan perekaman biometrik KTP-El.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Abdul Baqi, SH., Sp.N berharap agar masyarakat Kabupaten Pekalongan utamanya penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-El karena keterbatasan fisik agar melaporkan permohonan perekaman KTP-El kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Pekalongan baik melalui surat maupun via online dengan alamat website
#lembayung senja#18-06-2021
Jumat, 18 Juni 2021
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta meningkatkan Persentase Kepemilikan KTP-El Pemula bagi Wajib KTP-El Pemula, pada hari ini kamis 10 Juni 2021, Tim dari Dindukcapil Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Pelayanan jemput bola perekaman KTP-El di SMK Negeri 1 Karangdadap, Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan kemudahan kepada penduduk wajib KTP-El pemula utamanya siswa siswi SMK N 1 Karangdadap dalam memperoleh identitas penduduk atau KTP-El. Kegiatan jemput bola perekaman KTP-El dilaksanakan secara terus menerus sebagai wujud impelementasi dari pelaksanaan kegiatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sub Kegiatan Penerbitan Dokumen Atas Hasil Pelaporan Peristiwa Kependudukan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, sebagai bagaian dari rencana aksi kinerja 2021.
#lembayung_senja#10/06/2021
Kamis, 10 Juni 2021
Aplikasi SIMPEL DINDUKCAPIL Kab. Pekalongan diluncurkan pada bulan maret tahun 2020 dan telah membantu dalam proses pelayanan administrasi kependudukan. Sejauh ini telah tercatat jumlah dari berbagai jenis pelayanan online, sebagai berikut:
Dilihat dari data yang ada, bisa disimpulkan bahwa aplikasi ini berhasil mempermudah pelayanan di DINDUKCAPIL Kab. Pekalongan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan aplikasi SIMPEL dan tim kami akan terus berupaya dalam meningkatkan proses pelayanan agar sejalan dengan visi misi DINDUKCAPIL Kab. Pekalongan.
Selasa, 25 Mei 2021
Dasar Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dapat dilihat pada tautan dibawah ini :
A. BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN KEPENDUDUKAN
Jumat, 7 Mei 2021
[Gambar]
[Gambar]
Jumat, 7 Mei 2021