Di hari ke-2 ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir di Balai Desa Api-api Kecamatan Wonokerto pada Selasa (29/10) untuk melaksanakan sosialisasi dan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga Desa Api-api, Desa Pesanggrahan, Desa Pecakaran dan Desa Sijambe yang tergabung dalam satu lokasi, dengan sasaran Wajib KTP-el Pemula, dibantu PPK dan PPAD setempat.
Antuasiasme warga ditunjukkan dengan mulai berdatangan ke lokasi kegiatan sejak pukul 19.00 WIB dan sabar menunggu giliran sampai dengan selesai pukul 22.45 WIB. Selain perekaman, warga juga dapat melakukan cetak KTP-el yang rusak/hilang.
Dalam kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 96 orang dengan rincian Desa Api-api 28, Desa Pesanggrahan 21, Desa Pecakaran 22, Desa Sijambe 24, dan susulan dari Desa Bebel 1 orang. Sedangkan total cetak KTP-el yang rusak/hilang sebanyak 58 orang.
Selanjutnya yang telah selesai perekaman akan dilakukan proses cetak KTP-el di Disdukcapil dan hasilnya akan didistribusikan melalui pemerintah desa masing-masing tanpa dipungut biaya.
Kegiatan yang terselenggara berkat kerja sama Disdukcapil, Pemerintah Kecamatan Wonokerto, PPK dan PPAD setempat ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 agar warga yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya.
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
[Gambar]call center: (0285) 381921
[Gambar]Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
[Gambar]email :
Website :
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Kajen, 30 Oktober 2024
Mengejar tenggat waktu Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa kemarin (29/10) kembali mengadakan Sosialisasi Wajib KTP-el bagi Kepala Desa/Lurah dan PPK Kecamatan Buaran bertempat di Pendopo Kecamatan Buaran. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el bagi masyarakat Kecamatan Buaran agar nantinya pada saat hari H pemungutan suara dapat menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan data agregat Wajib KTP Belum Rekam - DP4 per 8 Oktober 2024 diketahui di Kecamatan Buaran terdapat Wajib KTP-el yang belum rekam sebanyak 271 orang dari total semula sebanyak 1.023 orang.
Untuk itu Plt. Kabid Pendaftaran Penduduk, Drs. Munif, M.Kes dalam sosialisasinya berharap agar para Kepala Desa/Lurah yang ada di Kecamatan Buaran untuk memobilisasi warganya yang telah memenuhi persyaatan untuk segera melakukan perekaman KTP-el, termasuk yang saat ini masih berusia 16 tahun dan akan genap berusia 17 tahun saat pemungutan suara Pilkada Serentak.
Dalam sosialisasi tersebut sekaligus membahas kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi masyarakat Kecamatan Buaran yang rencananya akan dimulai Senin depan (4/11) di desa/kelurahan yang terbagi dalam 3 kelompok sesuai kedekatan lokasi.
Yuk, warga Kecamatan Buaran manfaatkan kesempatan ini, tunggu jadwalnya ya ...
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Bebel Kecamatan Wonokerto pada hari Senin (28/10) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Bebel.
Jemput Bola Perekaman KTP-el ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KTP-el, terutama bagi mereka yang belum memiliki identitas resmi. Bertempat di Balai Desa Bebel dengan Sasaran Desa Bebel dan Desa Wonokerto Wetan dengan Hasil Perekaman ;
Desa Babel = 52
Desa Wonokerto Wetan = 11
Susulan Dadirejo Tirto = 1
Total 64.
dengan Cetak KTP-el : 49.
harapan agar semua warga yang hadir segera melakukan perekaman KTP-el dan mengajak tetangga yang belum memiliki KTP-el untuk mengikuti program ini.
Menyambut Pesta Demokrasi Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 yang akan datang, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Wajib KTP-el bagi masayarakat Kecamatan Wonokerto pada Selasa 22 Oktober 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Wonokerto.
Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Drs. Munif, M.Kes dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya dokumen KTP-el sebagai identitas pribadi, antara lain berguna untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, sosial, pendidikan, serta mendapatkan akses pelayanan publik lainnya termasuk hak pilih dalam Pilkada.
Berdasarkan data DP4 Pilkada per 8 Oktober 2024, di Kecamatan Wonokerto terdapat 289 penduduk Wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman KTP-el dari total DP4 sebanyak 1.100 penduduk yang tersebar di 11 desa.
Untuk itu guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi penduduk Kecamatan Wonokerto yang direncanakan mulai Senin depan (28/10) sesuai jadwal yang telah disepakati bersama masing-masing kepala desa.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong
[Gambar]
Kajen, 21 Oktober 2024
Dalam rangka meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengadakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el pemula di Balai Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong pada hari Jumat (18/10). Acara ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat, terutama para pemula yang belum memiliki KTP-el, agar dapat melakukan perekaman dengan lebih mudah.
Disdukcapil yang datang lebih awal untuk memastikan semua peralatan siap dan prosedur berjalan lancar. pukul jam 8 malam, dengan sasaran warga Desa Sumurjomblangbogo, Desa Pantianom, Desa Bukur, dan Desa Kalipancur mulai berdatangan, penuh semangat dan antusiasme untuk mendapatkan KTP-el mereka.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el sebanyak 100 orang dengan rincian Desa Sumurjomblangbogo 45, Pantianom 8, Bukur 12, Kalipancur 35. Tercetak KTP-el sebanyak 76, sedangkan untuk KTP-el yang hilang/rusak 0.
Dengan program Jemput Bola ini, diharapkan lebih banyak warga Kabupaten Pekalongan, khususnya di Kecamatan Bojong, dapat memiliki KTP-el, sehingga memperkuat identitas dan mempermudah akses layanan publik di masa depan.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melanjutkan kembali Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Pada Hari Kamis (17/10). Kali ini bertempat di Balai Desa Ketitangkidul dengan sasaran Desa Ketitangkidul, Desa Ketitanglor, Desa Duwet, dan Desa Wangandowo.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el di Balai Desa Ketitangkidul sebanyak 74 orang dengan rincian sebagai berikut :
Desa Wangandowo 20,
Desa Ketitangkidul : 22,
Desa Ketitanglor : 19,
Desa Duwet : 10,
Desa Jajar Wayang : 1
Desa Bojong Lor : 1
Desa Kalipancur : 1
Tercetak KTP-el sebanyak 50, Rusak 0
Hari ke-4 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Ketitangkidul, karena semakin banyak warga yang mendapatkan KTP-el, semakin tinggi pula kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan yang baik. Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa.
Kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula berlanjut di Balai Desa Bojongwetan pada hari Rabu (16/10) mulai pukul 19.00 WIB.
Jemput Bola Perekaman KTP-el ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KTP-el, terutama bagi mereka yang belum memiliki identitas resmi.
Bertempat di Balai Desa Bojongwetan Kecamatan Bojong dengan Sasaran desa Bojongwetan, Rejosari, Legokclile, Randumuktiwaren, dan Bojonglor.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el di Balai Desa Bojongwetan sebanyak 78 orang dengan rincian sebagai berikut :
Desa Bojongwetan: 20,
Rejosari : 21,
Randumuktiwaren : 9,
Legokclile : 8,
dan Bojonglor : 18
Tercetak KTP-el sebanyak 30, Rusak 1
Kegiatan ini tidak hanya sekadar perekaman KTP-el, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Warga saling berbagi pengalaman dan cerita, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat. Banyak dari mereka yang menyatakan harapan agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, karena sangat membantu mereka dalam mengurus administrasi.