Disdukcapil Kab. Pekalongan
Selasa, 1 September 2026
Kajen, 1 September 2026
Meskipun pelayanan perekaman KTP-el di Kabupaten Pekalongan menjangkau seluruh kecamatan, namun demikian tidak semua penduduk bisa datang ke tempat pelayanan adminduk dikarenakan memiliki keterbatasan fisik.
Disdukcapil pada Senin kemarin (31/08) mengadakan jemput pelayanan perekamanan KTP-el ke rumah penduduk rentan disabilitas di Desa Kesesi Kecamatan Kesesi. Pelayanan inklusif ini bertujuan agar yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan berupa KTP-el, yang nantinya diharapkan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, atau rentan adminduk lainnya (lanjut usia, sakit, pengidap gangguan mental/ODGJ, korban bencana) yang belum memiliki dokumen KTP-el, silakan bisa menghubungi WA Center Disdukcapil di 0852-9349-9722 untuk dilakukan jemput bola perekaman KTP-el. Gratis, tidak dipungut biaya apapun.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes