Disdukcapil Kab. Pekalongan
Rabu, 4 November 2026
Kajen, 04 November 2026
Dalam rangka mendukung program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa kemarin (03/11) melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat dan calon Agen Perlinsos di Pendopo Kecamatan Siwalan.
IKD menjadi bagian dari sistem dalam Perlinsos yang berfungsi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan calon penerima bantuan sosial melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. Program Perlinsos ini bertujuan agar bantuan sosial yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Selain dapat dipergunakan untuk mengajukan bantuan sosial melalui portal Perlinsos, IKD juga memiliki banyak manfaat antara lain praktis untuk menyimpan dokumen kependudukan di dalam HP berupa KTP-el, KK, Bidodata, KIA, Akta Pencatatan Sipil. Tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP-el, karena KTP di dalam IKD bisa berfungsi sebagai pengganti KTP-el. Tidak perlu datang ke kepolisian untuk meminta surat keterangan hilang dan mengajukan ke tempat pelayanan jika kehilangan fisik KK, karena KK yang tersimpan di IKD bisa diprint secara mandiri.
IKD dapat mempermudah akses pelayanan publik seperti kesehatan, perbankan, imigrasi dan transportasi. IKD dilengkapi fitur keamanan data pribadi sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan. Selain itu, pemilik IKD dapat mengajukan layanan online permohonan dokumen adminduk secara mandiri, dapat diakses dari mana saja tidak perlu datang ke tempat pelayanan.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes