Disdukcapil Kab. Pekalongan
Selasa, 22 September 2026
Kajen, 22 September 2026
Jika ditelusuri lebih jauh, masih banyak penduduk Kabupaten Pekalongan yang tergolong rentan adminduk dan luput dari perhatian Pemerintah karena tidak memiliki identitas kependudukan. Sedangkan mereka juga memiliki hak yang sama dengan penduduk pada umumnya untuk mendapatkan akses pelayanan publik.
Pada Selasa (22/09) hari ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melalukan jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi penduduk rentan disabilitas mental dan lanjut usia di 2 titik lokasi di Desa Kalimade Kecamatan Kesesi.
Pelayanan inklusif ini diberikan karena keterbatasan fisik tidak bisa hadir ke tempat pelayanan agar penduduk yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan KTP-el, yang nantinya bermanfaat untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraannya dalam pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan akses pelayanan publik lainnya.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes