PEMBERITAHUAN JAM PELAYANAN DINDUKCAPIL
KABUPATEN PEKALONGAN
SENIN S/D KAMIS : 08.00 - 12.00 WIB
JUMAT : 08.00 - 10.30 WIB
PEMBERITAHUAN JAM PELAYANAN DINDUKCAPIL
KABUPATEN PEKALONGAN
SENIN S/D KAMIS : 08.00 - 12.00 WIB
JUMAT : 08.00 - 10.30 WIB
Jam pelayanan tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan maupun layanan Dindukcapil yang ada di Kecamatan adalah sebagai berikut :
Senin s/d Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
Jumat : 08.00 - 10.30 WIB
Layanan di kantor Dindukcapil Kabupaten Pekalongan yang dapat diakses melalui tatap muka pada saat jam pelayanan adalah :
1. Pengambilan dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil (pendaftaran pelayanan melalui aplikasi online SIMPEL)
2. Perekaman KTP-el
3. Pelayanan Pengaduan
4. Pelayanan Pencatatan Sipil selain Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Layanan Dindukcapil di Kecamatan yang dapat diakses melalui tatap muka pada saat jam pelayanan adalah :
1. Pengambilan dokumen pendaftaran penduduk khusus KK, KTP-el dan KIA (pendaftaran pelayanan melalui aplikasi online SIMPEL);
2. Perekaman KTP-el;
3. Pelayanan Penerbitan Akta Kematian;
4. Pendampingan pemakaian aplikasi SIMPEL bagi masyarakat.
Kajen, 25 November 2020
Selain jemput bola di keliling kecamatan yang sampai 24 Nopember 2020 telah merekam 4.738 penduduk yang belum memiliki KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan memberi kesempatan perekaman pada hari Libur sabtu dan minggu.
Bagi penduduk yang belum melakukan rekam data KTP elektronik dan akan mengunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020, Dindukcapil Kabupaten Pekalongan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu baik di Kantor Dinas Dukcapil jl Sindoro No 5 Kajen maupun layanan diKecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Ayo ikut sukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan ya….Cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak. Terimakasih bagi yang sudah memanfaatkan layanan kami. Salam sehat. (LM,112020)
Kajen, 17 November 2020,
Ayo lurrr….manfaatkan kesempatan yang ada untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2020 Kab. Pekalongan. Bagi yang belum rekam data ktpel/foto ktpel, Dindukcapil Kab. Pekalongan buka layanan rekam data ktpel/foto ktpel setiap hari Sabtu dan Minggu.
Dimana ?
Di Kantor Dinas Dukcapil Kab. Pekalongan
alamat Jl. Sindoro no 5 Kajen (belakang Masjid Al Mukaromah Kajen) cukup dengan membawa fotocopy KK
layanan dimulai jam 08.00 – 12.00, Perhatikan jadwalnya yaa.
Gratis…tis…tis….