Senin, 10 Juni 2024 -
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali mengadakan jemput bola perekaman KTP-el di Desa Pegandon pada Senin (10/06), kali ini giliran Kecamatan Karangdadap. Di Kecamatan Karangdadap di Desa Pegandon berhasil dilakukan perekaman KTP-el sebanyak Rekam 53, Cetak PRR 18, Cetak Rusak/Hilang 22 dan sisa Blanko 60.
Rabu, 17 Juli 2024
Jumat, 28 Juni 2024
[Gambar]
Jumat, 7 Juni 2024 -
Dalam rangka penilaian Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (EKPP) Tahun 2024, Disdukcapil menerima kunjungan Tim Evaluator Tingkat 1 EKPP Kabupaten Pekalongan yang dipimpin oleh Abdul Cholik, SE, MM, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at 7 Juni 2024 bertempat di Aula Disdukcapil. Kunjungan lapangan oleh Tim Evaluator Tingkat 1 tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh Tim setelah Unit Lokasi Evaluasi (ULE) menyampaikan bukti dukung instrumen penilaian pada F01 dan F03 melalui tautan
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Cholik menyampaikan bahwa secara umum hasil penilaian oleh Tim Evaluator Tingkat 1 pada ULE Disdukcapil sudah cukup baik, namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki agar nilai akhir yang akan disampaikan ada peningkatan, terutama pada aspek SIPP dan Pengelolaan Pengaduan serta diberikan waktu untuk perbaikan bukti dukung sampai dengan tanggal 13 Juni 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih karena Tim sudah bekerja profesional, dan Disdukcapil sudah berusaha semaksimal mungkin agar ada peningkatan nilai dibandingkan hasil penilaian tahun 2022. Perlu diketahui bahwa pada tahun 2023, Disdukcapil tidak termasuk dalam OPD yang dinilai tetapi tahun 2024 ini masuk kembali menjadi salah satu ULE bersama Dinas Sosial dan RSUD Kajen.
Berdasarkan hasil peniliaian sementara oleh Tim Evaluatir Tingkat 1 tersebut, Disdukcapil akan berupaya melengkapi dan memperbaiki kelemahan sesuai arahan yang disampaikan oleh Tim. “Sebenarnya, mungkin Disdukcapil sudah melakukan hal-hal sesuai instrumen penilaian, tetapi belum sempat didokumentasikan atau mungkin dokumennya belum ketemu, namun demikian apapun hasilnya nanti Disdukcapil akan menerima dan tetap meminta dukungan dan arahan Tim,” terang Ajid.
Sabtu, 8 Juni 2024
Jumat, 7 Juni 2024
Kamis, 6 Juni 2024 -
Disdukcapil kembali melaksanakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bertempat di Balai Desa Karangdowo bagi penduduk wajib KTP-el Pemula Desa Karangdowo, Desa Rengas, dan Desa Kedungpatangewu yang dimulai pukul 19.30 WIB. Selain perekaman, Disdukcapil juga melayani cetak KTP-el yang hilang atau rusak. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan yang terakhir dari seluruh rangkaian kegiatan jemput bola di Kecamatan Kedungwuni yang diawali tanggal 21 Mei 2024 di Balai Desa Pakisputih.
Pada hari ke-10 Jemput Bola Perekaman KTP-el di Balai Desa Karangdowo Kecamatan Kedungwuni tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 139 orang, dengan rincian Desa Karangdowo 41, Desa Bugangan 30, Desa Rengas 36, dan Desa Kedungpatangewu 32 orang. KTP-el yang tercetak nantinya akan didistribusikan ke Pemerintah Desa masing-masing dalam waktu sekitar 6-10 hari sejak pelaksanaan perekaman. Sedangkan untuk yang cetak KTP-el yang hilang atau rusak, telah diserahkan kepada yang bersangkutan langsung di lokasi kegiatan sebanyak 99 orang.
Tujuan kegiatan jemput bola ini adalah agar penduduk yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, yang diharapkan pada hari H tersebut Penduduk Wajib KTP-el telah memiliki dokumen KTP-el sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih.
Disdukcapil akan kembali melanjutkan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penduduk Wajib KTP-el di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Karangdadap mulai tangal 10 – 14 Juni 2024 sesuai jadwal yang telah disusun. Untuk itu dimohon kepada warga Kecamatan Karangdadap dapat manfaatkan kesempatan ini, dengan membawa persyaratan 1 lembar fotokopi KK.
Jumat, 7 Juni 2024
Rabu, 5 Juni 2024 -
Pada hari ke-10 Pelaksanaan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kecamatan Kedungwuni, Disdukcapil kembali hadir melayani warga di Balai Kelurahan Kedungwuni Barat untuk warga Kelurahan Kedungwuni Barat pada 5 Juni 2024 mulai pukul 19.30 WIB. Selain perekaman, Disdukcapil juga melayani cetak KTP-el yang hilang atau rusak. Tujuan kegiatan jemput bola ini adalah agar penduduk yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Suyono, Lurah Kedungwuni Barat mengaku senang karena kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga yang sejak pukul 19.00 WIB sudah mulai berdatangan di Balai Kelurahan Kedungwuni Barat untuk mengambil nomor antrian. Terbukti dalam kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 152 orang, sedangkan cetak KTP-el yang hilang atau rusak sebanyak 38 orang, dan telah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan di lokasi kegiatan. Sedangkan untuk yang perekaman, KTP-el yang tercetak akan didistribusikan ke Kelurahan Kedungwuni Barat masing-masing dalam waktu sekitar 6-10 hari sejak pelaksanaan perekaman.
Sasaran kegiatan ini lebih dutujukan kepada penduduk Wajib KTP-el Pemula yang sudah berusia 17 tahun maupun penduduk Wajib KTP-el lainnya yang belum pernah melakukan perekaman, dan penduduk yang berusia 16 tahun pun bisa mengikuti perekaman, tetapi KTP-el nya baru bisa dicetak saat yang bersangkutan sudah menginjak usia 17 tahun.
Kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el berikutnya akan diadakan besok pada 6 Juni 2024 bagi warga Desa karangdowo, Desa Bugangan, Desa Rengas dan Desa Kedungpatangewu, dengan mengambil tempat di Balai Desa Karangdowo mulai pukul 19.30 WIB.
Rabu, 5 Juni 2024
Selasa, 4 Juni 2024 -
Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el, Disdukcapil kembali melaksanakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bertempat di Balai Kelurahan Kedungwuni Timur bagi penduduk wajib KTP-el Pemula Kelurahan Kedungwuni Timur yang dimulai pukul 19.30 WIB. Tujuan kegiatan jemput bola ini adalah agar penduduk yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pada hari ke-9 Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 44 orang. KTP-el yang tercetak nantinya akan didistribusikan ke Kelurahan Kedungwuni Timur dalam waktu sekitar 6-10 hari sejak pelaksanaan perekaman.
Selanjutnya, Disdukcapil akan kembali melanjutkan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Balai Kelurahan Kedungwuni Barat pada 5 Juni 2024 mulai pukul 19.30 bagi warga Kelurahan Kedungwuni Barat. Selain warga Kelurahan Kedungwuni Barat, bagi warga yang belum sempat mengikuti perekaman saat kegiatan jemput bola di desa/kelurahannya juga bisa hadir mengikuti perekaman KTP-el. Ayo Lhur,...manfaatkan kesempatan ini, jangan lupa membawa 1 lembar fotokopi KK.
Selasa, 4 Juni 2024
Senin, 3 Juni 2024 -
Setelah libur Sabtu dan Minggu, pada hari ke-8 Senin 3 Juni 2024 Disdukcapil kembali melanjutkan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kecamatan Kedungwuni, kali ini giliran bagi warga Kelurahan Pekajangan yang dimulai pukul 19.30 WIB. Salah satu alasan mengambil waktu malam hari karena pada saat itu warga memiliki waktu luang setelah bekerja atau sekolah di siang harinya, harapannya agar yang hadir mengikuti kegiatan tersebut bisa maksimal atau paling tidak mendekati target jumlah warga yang belum rekam.
Tujuan kegiatan jemput bola ini adalah agar penduduk yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang nanti akan digelar pada 27 November 2024. Dalam kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 68 orang, dan cetak KTP-el yang hilang atau rusak sebanyak 52 orang diserahkan langsung kepada yang bersangkutan di lokasi kegiatan. Sedangkan untuk yang perekaman, KTP-el yang tercetak akan didistribusikan ke Pemerintah Desa masing-masing dalam waktu sekitar 6-10 hari sejak pelaksanaan perekaman.
Selanjutnya, Disdukcapil kembali akan mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el pada 4 Juni 2024 bagi warga Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni bertempat di Balai Kelurahan Kedungwuni Timur mulai pukul 19.30 WIB. Ayo, warga Kelurahan Kedungwuni Timur dan sekitarnya, manfaatkan kesempatan ini. Jangan lupa bawa fotokopi KK 1 lembar.
Senin, 3 Juni 2024
Jumat, 31 Mei 2024 -
Pada hari ke-7 Pelaksanaan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kecamatan Kedungwuni, Disdukcapil kembali hadir melayani warga di Balai Desa Tangkil Tengah untuk warga Desa Tangkil Tengah dan Desa Tangkil Kulon pada 31 Mei 2024 mulai pukul 19.30 dan selesai pukul 23.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 116 orang yang terdiri dari Warga Desa Tangkil Tengah 54 orang dan Desa Tangkil Kulon 62 orang. Selain perekaman KTP-el, Disdukcapil juga melayani cetak KTP-el yang hilang atau rusak, dan telah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan di lokasi kegiatan sebanyak 51 orang. Sedangkan untuk yang perekaman, KTP-el yang tercetak akan didistribusikan ke Pemerintah Desa masing-masing dalam waktu sekitar 6-10 hari sejak pelaksanaan perekaman.
Sasaran kegiatan ini lebih dutujukan kepada penduduk Wajib KTP-el Pemula yang sudah berusia 17 tahun maupun penduduk Wajib KTP-el lainnya yang belum pernah melakukan perekaman, dan penduduk yang berusia 16 tahun pun bisa mengikuti perekaman tetapi KTP-el nya baru bisa dicetak saat yang bersangkutan sudah menginjak usia 17 tahun. Tujuan kegiatan jemput bola ini adalah agar penduduk yang telah memiliki hak pilih saat pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak kehilangan hak pilihnya.
Selanjutnya, Disdukcapil akan mengadakan kegiatan serupa pada 3 Juni 2024 bagi warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni bertempat di Balai Kelurahan Pekajangan mulai pukul 19.30 WIB. Ayo Lhur, Warga Pekajangan dan sekitarnya, manfaatkan kesempatan ini.
Jumat, 31 Mei 2024