Dalam rangka meningkatkan cakupun kepemilikan dokumen KTP-el menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan kembali menggelar Sosialisasi Wajib KTP-el di hadapan para Kepala Desa dan PPK se Kecamatan Talun, pada Selasa kemarin (5/11) di Pendopo Kecamatan Talun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa harapan dengan adanya sosialisasi ini para Kepala Desa dapat memberikan informasi kepada warganya akan pentingnya dokumen KTP-el sebagai identitas pribadi yang bermanfaat untuk mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan, sosial, pendidikan dan akses pelayanan publik lainnya termasuk untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak nanti.
Untuk itu dalam waktu dekat, sebagai tindak lanjut sosialisasi ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan Cetak KTP-el yang rusak/hilang bagi seluruh masyarakat desa se Kecamatan Talun sesuai dengan jadwal yang akan disusun.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Kajen, 05 November 2024
Dalam upaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan di Hari Pertama adakan kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Balai Desa Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, pada Hari Senin (04/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pentingnya kepemilikan KTP-el sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman data kependudukan.
Sasaran Desa pada hari Pertama Kegiatan ini yaitu Desa Simbang Wetan, Desa Simbang Kulon, dan Desa Watusalam dimulai pada Pukul 19.00 sampai selesai.
Total Perekaman 72 dengan Rincian Perekaman Desa Simbang Wetan 21, Desa Simbang Kulon 32 dan Desa Watusalam 19.
Total tercetak KTP-el 29 dan Rusak 0.
Kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai desa di Kabupaten Pekalongan, untuk memastikan seluruh penduduk dapat tercatat dengan baik dalam data kependudukan dan memiliki identitas resmi yang sah.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Pendopo Kecamatan Wonokerto
[Gambar]
Kajen, 01 November 2024
Hari terakhir sosialisasi dan jemput bola perekaman KTP-el di Pendopo Kecamatan Wonokerto pada Hari Kamis (31/10) berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga. sosialisali dan jemput bola perekaman KTP-el ini dimanfaatkan oleh banyak masyarakat yang ingin mendapatkan KTP-el sebelum penutupan. Petugas Disdukcapil melayani perekaman dengan sigap, memberikan penjelasan dan membantu warga dalam proses pendaftaran.
Dimulai dari pukul 19.00 sampai selesai, dengan sasaran Desa Wonokerto Kulon, Desa Tratebang, dan Desa Semut dengan Rincian sebagai berikut :
Desa Wonokerto Kulon: 32, Desa Tratebang : 10, Desa Semut : 11
dan Susulan Werdi : 1 dengan Total : 54. Tercetak KTP-el sebanyak 58.
dengan ini Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Pendopo Kecamatan Wonokerto selesai. Sosialisasi dan Perekaman KTP-el Selanjutnya akan ke Kecamatan Buaran pada tanggak 4,5,6 November 2024.
Yuk manfaatkan kesempatan ini untuk warga Kecamatan Buaran.
Pada hari ketiga kegiatan sosialisasi dan jemput bola perekaman KTP-el pada hari Rabu (30/10) yang diadakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pekalongan melanjutkan upaya mereka untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses dan pemahaman tentang pentingnya memiliki KTP-el.
Kegiatan dimulai jam 19.00 tepatnya di balai desa Rowoyoso dengan sasaran Desa Rowoyoso dan Desa Werdi.
Tim dari Disdukcapil menjelaskan proses perekaman dengan rinci, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi. Masyarakat tampak antusias dan mulai mendaftar untuk melakukan perekaman.
Jemput bola dihari ke tiga ini berhasil melakukan perekaman sebanyak 59 dengan rincian Desa Rowoyoso : 40 dan Desa Werdi : 19, tercetak 65 dan Rusak 3.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah pemilih terdaftar, tetapi juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya berperan aktif dalam demokrasi. Dinas Dukcapil Kabupaten Pekalongan bertekad untuk terus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, memastikan setiap suara dihargai dalam proses pemilihan mendatang.
Di hari ke-2 ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir di Balai Desa Api-api Kecamatan Wonokerto pada Selasa (29/10) untuk melaksanakan sosialisasi dan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga Desa Api-api, Desa Pesanggrahan, Desa Pecakaran dan Desa Sijambe yang tergabung dalam satu lokasi, dengan sasaran Wajib KTP-el Pemula, dibantu PPK dan PPAD setempat.
Antuasiasme warga ditunjukkan dengan mulai berdatangan ke lokasi kegiatan sejak pukul 19.00 WIB dan sabar menunggu giliran sampai dengan selesai pukul 22.45 WIB. Selain perekaman, warga juga dapat melakukan cetak KTP-el yang rusak/hilang.
Dalam kegiatan tersebut berhasil dilakukan perekaman sebanyak 96 orang dengan rincian Desa Api-api 28, Desa Pesanggrahan 21, Desa Pecakaran 22, Desa Sijambe 24, dan susulan dari Desa Bebel 1 orang. Sedangkan total cetak KTP-el yang rusak/hilang sebanyak 58 orang.
Selanjutnya yang telah selesai perekaman akan dilakukan proses cetak KTP-el di Disdukcapil dan hasilnya akan didistribusikan melalui pemerintah desa masing-masing tanpa dipungut biaya.
Kegiatan yang terselenggara berkat kerja sama Disdukcapil, Pemerintah Kecamatan Wonokerto, PPK dan PPAD setempat ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 agar warga yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya.
Mengejar tenggat waktu Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa kemarin (29/10) kembali mengadakan Sosialisasi Wajib KTP-el bagi Kepala Desa/Lurah dan PPK Kecamatan Buaran bertempat di Pendopo Kecamatan Buaran. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el bagi masyarakat Kecamatan Buaran agar nantinya pada saat hari H pemungutan suara dapat menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan data agregat Wajib KTP Belum Rekam - DP4 per 8 Oktober 2024 diketahui di Kecamatan Buaran terdapat Wajib KTP-el yang belum rekam sebanyak 271 orang dari total semula sebanyak 1.023 orang.
Untuk itu Plt. Kabid Pendaftaran Penduduk, Drs. Munif, M.Kes dalam sosialisasinya berharap agar para Kepala Desa/Lurah yang ada di Kecamatan Buaran untuk memobilisasi warganya yang telah memenuhi persyaatan untuk segera melakukan perekaman KTP-el, termasuk yang saat ini masih berusia 16 tahun dan akan genap berusia 17 tahun saat pemungutan suara Pilkada Serentak.
Dalam sosialisasi tersebut sekaligus membahas kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi masyarakat Kecamatan Buaran yang rencananya akan dimulai Senin depan (4/11) di desa/kelurahan yang terbagi dalam 3 kelompok sesuai kedekatan lokasi.
Yuk, warga Kecamatan Buaran manfaatkan kesempatan ini, tunggu jadwalnya ya ...
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Bebel Kecamatan Wonokerto pada hari Senin (28/10) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Balai Desa Bebel.
Jemput Bola Perekaman KTP-el ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KTP-el, terutama bagi mereka yang belum memiliki identitas resmi. Bertempat di Balai Desa Bebel dengan Sasaran Desa Bebel dan Desa Wonokerto Wetan dengan Hasil Perekaman ;
Desa Babel = 52
Desa Wonokerto Wetan = 11
Susulan Dadirejo Tirto = 1
Total 64.
dengan Cetak KTP-el : 49.
harapan agar semua warga yang hadir segera melakukan perekaman KTP-el dan mengajak tetangga yang belum memiliki KTP-el untuk mengikuti program ini.
Menyambut Pesta Demokrasi Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 yang akan datang, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Wajib KTP-el bagi masayarakat Kecamatan Wonokerto pada Selasa 22 Oktober 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Wonokerto.
Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Drs. Munif, M.Kes dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya dokumen KTP-el sebagai identitas pribadi, antara lain berguna untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, sosial, pendidikan, serta mendapatkan akses pelayanan publik lainnya termasuk hak pilih dalam Pilkada.
Berdasarkan data DP4 Pilkada per 8 Oktober 2024, di Kecamatan Wonokerto terdapat 289 penduduk Wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman KTP-el dari total DP4 sebanyak 1.100 penduduk yang tersebar di 11 desa.
Untuk itu guna meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el, sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini Disdukcapil Kabupaten Pekalongan akan mengadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi penduduk Kecamatan Wonokerto yang direncanakan mulai Senin depan (28/10) sesuai jadwal yang telah disepakati bersama masing-masing kepala desa.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong
[Gambar]
Kajen, 21 Oktober 2024
Dalam rangka meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengadakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el pemula di Balai Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong pada hari Jumat (18/10). Acara ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat, terutama para pemula yang belum memiliki KTP-el, agar dapat melakukan perekaman dengan lebih mudah.
Disdukcapil yang datang lebih awal untuk memastikan semua peralatan siap dan prosedur berjalan lancar. pukul jam 8 malam, dengan sasaran warga Desa Sumurjomblangbogo, Desa Pantianom, Desa Bukur, dan Desa Kalipancur mulai berdatangan, penuh semangat dan antusiasme untuk mendapatkan KTP-el mereka.
Hasil kegiatan perekaman KTP-el sebanyak 100 orang dengan rincian Desa Sumurjomblangbogo 45, Pantianom 8, Bukur 12, Kalipancur 35. Tercetak KTP-el sebanyak 76, sedangkan untuk KTP-el yang hilang/rusak 0.
Dengan program Jemput Bola ini, diharapkan lebih banyak warga Kabupaten Pekalongan, khususnya di Kecamatan Bojong, dapat memiliki KTP-el, sehingga memperkuat identitas dan mempermudah akses layanan publik di masa depan.