Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada hari ini Sabtu 23 November 2024 hadir memberikan pelayanan di luar jam kerja/hari kerja kepada masyarakat, khususnya kepada penduduk Wajib KTP-el Pemula, yang bertujuan untuk mengoptimalkan cakupan kepemilikan dokumen KTP-el sebagai salah satu persyaratan menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
Pelaksanaan kegiatan yang digelar di 2 tempat yaitu di dinas dan di Kecamatan Paninggaran ini menghasilkan jumlah perekaman 57, cetak KTP-el 166, dan aktivasi IKD 8 orang. Dari sejumlah 57 orang yang melakukan perekaman tersebut telah diselesaikan cetak KTP-el nya dan beberapa sudah diambil oleh yang bersangkutan langsung yang berdatangan di sore harinya sebelum tutup jam pelayanan.
Bagikan :
Untuk itu kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman pada hari ini yang belum menerima KTP-el, dapat mengambil KTP-el nya besok Minggu 24 November 2024 dengan membawa 1 lembar fotokopi KK.
Hari Pertama Layanan Adminduk Dalam Rangka Pilkada... | Disukcapil Kabupaten Pekalongan