Hari terakhir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menggelar acara pelaksanaan kegiatan sosialisasi wajib KTP-el dan jemput bola perekaman KTP-el bagi pemilih pemula di Pendopo Kecamatan Talun pada Hari Kamis (14/11). Dengan Sasaran dari Desa Banjarsari, Desa Kalirejo, dan Desa Talun, agar terdata dengan baik dalam sistem kependudukan dan siap menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menyadari pentingnya persiapan administrasi kependudukan, terutama menjelang Pilkada 2024, di mana partisipasi aktif pemilih sangat bergantung pada keabsahan data kependudukan.
dimulai pukul 15.00 bertempat di Pendopo Kecamatan Talun seperti hari sebelumnya, warga mulai berdatangan dan siap melakukan perekaman. adapun Hasil perekaman KTP-el di Pendopo Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Banjarsari, Desa Kalirejo, dan Desa Talun sebagai berikut : Desa Banjarsari : 6, Desa Kalirejo : 21 dan Desa Talun : 15 susulan Desa Donowangun 2 Total : 44 dan Tercetak KTP-el sebanyak 69, Rusak sebanyak 3.
Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi dan perekaman ini di kecamatan talun, diharapkan semua warga Kabupaten Pekalongan yang memenuhi syarat untuk memilih, sudah memiliki KTP-el yang valid dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan datang.
Untuk informasi seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dapat klik link di bio
Dindukcapil Kajen Kabupaten Pekalongan
[Gambar]call center: (0285) 381921
[Gambar]Alamat : Jalan Sindoro No. 5 Kajen Pekalongan 51161
[Gambar]email :
Website :
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Kajen, 14 November 2024
hari pertama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP-el Pemula di Aula BPLP Kecamatan Doro pada Hari Rabu (13/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk memastikan percepatan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki KTP-el yang sah, khususnya untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024.
Sosialisasi dimulai pukul 15,00 yang dihadiri oleh warga Desa Doro, Desa Dororejo, Desa Kutosari, terutama para pemula yang baru pertama kali akan memiliki KTP-el, dimulai dengan penjelasan mengenai pentingnya KTP-el sebagai identitas resmi yang sah. Petugas Disdukcapil menyampaikan bahwa KTP-el bukan hanya diperlukan untuk keperluan administrasi, tetapi juga sangat penting untuk memastikan hak pilih warga pada Pilkada 2024.
Hasil perekaman KTP-el di Aula BPLP dengan Sasaran Desa Doro, Desa Dororejo, Desa Kutosari sebagai berikut : Desa Doro : 34, Desa Dororejo : 13 dan Desa Kutosari : 2 Total : 49 dan Tercetak KTP-el sebanyak 29.
Kegiatan ini akan terus dilanjutkan di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Pekalongan untuk memastikan semua warga, terutama wajib KTP-el pemula, dapat segera memiliki KTP-el dan terdaftar dalam daftar pemilih yang sah. Melalui langkah-langkah ini, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berharap dapat memfasilitasi kelancaran proses Pilkada 2024 dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Hari ke tiga Dalam rangka mempercepat proses perekaman KTP-el di Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP-el Pemula di Pendopo Kecamatan Talun pada hari Rabu (13/11).
acara dimulai pukul 15.00 dengan bertempat di Pendopo Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Krompeng, Desa Batursari, dan Desa Karangasem dengan tujuan utama untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 tanggal 27 november 2024.
Hasil perekaman KTP-el di Pendopo Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Krompeng, Desa Batursari, dan Desa Karangasem sebagai berikut : Desa Krompeng : 16, Desa Batusari : 2, Desa Karangasem : 5, dan Kalirejo : 2 dengan Total : 25 dan Tercetak KTP-el sebanyak 26.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berharap, dengan adanya kegiatan ini, semua wajib KTP-el pemula di Kecamatan Talun dan wilayah lainnya dapat segera melakukan perekaman KTP-el dan terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lain di seluruh Kabupaten Pekalongan, untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses perekaman KTP-el.
Pada hari kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi wajib KTP-el Pemula. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mesoyi, Kecamatan Talun pada hari Selasa (12/11), dengan sasaran utama adalah warga dari Desa Mesoyi dan Desa Donowangun.
dengan cuaca yang mendukung, acara dimulai pukul 15.00 dan warga sudah mulai berdatangan. selama kegiatan, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya seputar KTP-el dan administrasi kependudukan lainnya, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Petugas juga memastikan bahwa setiap warga yang hadir sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan, seperti dokumen pendukung dan fotokopi yang relevan.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Mesoyi dengan Sasaran Desa Mesoyi dan Desa Donowangun sebagai berikut : Desa Mesoyi : 42, Desa Donowangun : 7 dengan Total : 49 dan Tercetak KTP-el sebanyak 34.
selanjutnya untuk warga Desa Krompeng, Desa Batursari, dan Desa Karangasem bersiap ya, karna Tim dari Disdukcapil Akan Melakukan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Pendopo Kecamatan Talun.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan adakan Sosialisasi Wajib KTP-el dan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Wajib KTP-el Pemula di Balai Desa Sengare Kecamatan Talun
[Gambar]
Kajen, 12 November 2024
Hari pertama pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan pada hari Senin (11/11). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Sengare, Kecamatan Talun dengan Sasaran Desa Sengare, Desa Jolotigo, Donowangun (Khusus Dukuh Bremi). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman KTP-el dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 banyak warga yang sudah datang untuk melakukan perekaman dengan rintik hujan tidak serta menurunkan keniatan warga untuk melakukan perekaman KTP-el.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Sengare dengan Sasaran Desa Sengare, Desa Jolotigo, Donowangun (Khusus Dukuh Bremi) sebagai berikut : Desa Sengare : 15, Desa Donowangun : 7 dan Desa Jolotigo : 6 susulan dari Desa Pakis Putih : 1 dengan Total : 29 dan Tercetak KTP-el sebanyak 89, Rusak sebanyak 2.
selanjutnya untuk warga Desa Mesoyi dan Desa Donowangun bersiap karna Tim dari Disdukcapil Akan Melakukan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el di Balai Desa Mesoyi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat tercapainya angka perekaman KTP-el yang optimal, sehingga setiap warga negara memiliki identitas resmi yang sah.
Penyelenggaran pelayanan publik yang adil, transfaran dan akuntabel menjadi tuntutan dan harapan masyarakat serta tujuan setiap organisasi penyelenggara pelayanan publik. Sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017, setiap organisasi penyelenggara pelayanan publik wajib menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menindaklanjuti ketentuan Permenpan RB tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Kamis kemarin (7/11) bertempat di Aula Disdukcapil dengan mengundang para pimpinan OPD dan pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, LSM, serta stake holder terkait lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi saran dan masukan dari masyarakat atas penerapan Standar Pelayanan yang selama ini telah dijalankan oleh Disdukcapil, mengingat dalam praktek di lapangan masih terdapat kelemahan, yang tujuannya adalah untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hasil dari Forum Konsultasi Publik ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh Kepala Disdukcapil selaku organisasi penyelenggara pelayanan publik dan peserta yang diwakili oleh Bagian Organisasi Setda, BPJS Kabupaten Pekalongan, PD Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, DPD LDII Kabupaten Pekalongan, LSM Forum Masyarakat Sipil (Formasi), ITS NU Pekalongan, PWI Kabupaten Pekalongan, dan Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Pekalongan (Bahurekso).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran, saran masukan dan rekomendasi dari peserta Forum Konsultasi Publik, dan selanjutnya Disdukcapil akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama dalam Berita Acara.
Wajib KTP-el pemula yang akan berusia/telah berusia 17 Tahun pada Pilkada Serentak Tahun 2024 tetapi belum memiliki/belum melakukan perekaman KTP-el menjadi perhatian penting bagi Disdukcapil Kabupaten Pekalongan untuk dituntaskan mengikuti perekaman, selain dapat meningkatkan angka partisipasi Pilkada juga menjadi moment yang membahagiakan bagi yang bersangkutan karena inilah pertama kalinya memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum.
Oleh karena itulah, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan secara maraton menggelar Sosialisasi Wajib KTP-el di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan dengan keterbatasan yang ada. Kali ini giliran Kecamatan Doro, pada Rabu kemarin (6/11) Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir di Aula BPLP Kecamatan Doro menyampaikan Sosialisasi Wajib KTP-el di depan para Kepala Desa dan PPK Kecamatan Doro.
Ajid Suryo Pratondo, S.STP, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa berdasarkan data DP-4 Belum Perekaman per 8 Oktober 2024, saat ini di Kecamatan Doro terdapat 331 Wajib KTP-el Pemula yang belum melakukan perekaman yang tersebar di 14 desa.
Untuk itu dalam waktu dekat akan diadakan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-el dan cetak ulang KTP-el yang hilang/rusak bagi masyarakat Kecamatan Doro sesuai jadwal yang akan disusun. Yuk masyarakat Kecamatan Doro, manfaatkan kesempatan ini, jangan sampai ketinggalan, ya ....
Pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan pada Hari Rabu (06/11) bertempat di Balai Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, masyarakat setempat antusias menyambut kesempatan untuk melakukan perekaman data KTP-el secara langsung.
Acara dimulai pada pukul 19.00 berjalan dengan lancar, diikuti oleh warga Desa Kertijayan, Desa Coprayan, dan Desa Paweden, yang datang dengan berbagai usia untuk memenuhi kewajiban administrasi kependudukan.
Hasil perekaman KTP-el di Balai Desa Kertijayan dengan Sasaran Desa Kertijayan, Desa Coprayan, dan Desa Paweden sebagai berikut : Desa Kertijayan : 35, Desa Coprayan : 20 dan Desa Paweden : 20 susulan dari Desa Bligo : 1, Desa Simbang Wetan : 1. Simbang Kulon : 2 dengan Total : 79 dan Tercetak KTP-el sebanyak 36.
Selanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan rencananya akan melanjutkan kegiatan sosialisasi dan jemput bola perekaman KTP-el ke Kecamatan Talun. Hal ini diharapkan dapat terus menjangkau warga yang belum melakukan perekaman dan memastikan setiap penduduk terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan yang berlaku.
Hari kedua pelaksanaan Sosialisasi dan Jemput Bola Perekaman KTP-el yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Pakumbulan dengan Sasaran Desa Pakumbulan, Desa Bligo, Desa Wonoyoso, dan Desa Sapugarut, Kecamatan Buaran pada Hari Selasa (05/11).
sosialisasi dimulai pada pukul 19.00 sampai selesai dengan penyampaian informasi terkait mekanisme perekaman KTP-el yang mudah dan tanpa biaya. Tim Disdukcapil menjelaskan tahapan perekaman, mulai dari persyaratan yang perlu dipenuhi hingga cara mengakses layanan bagi yang belum sempat melakukan perekaman di kantor Disdukcapil.
hasil dari Perekaman KTP-el di Balai Desa Pakumbulan Pakumbulan dengan total : 95 dengan rincian Desa Pakumbulan : 32, Desa Wonoyoso : 27, Desa Bligo : 21, Desa Sapugarut : 14 dengan Susulan Simbang Kulon : 1. Dengan total Cetak KTP-el sebanyak 38.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan perekaman langsung di desa, diharapkan proses pendataan kependudukan di Kabupaten Pekalongan semakin lengkap dan akurat, serta dapat meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data kependudukan.