
Kajen, 12 Oktober 2025
Bagi penduduk Kabupaten Pekalongan khususnya yang tinggal jauh dari tempat pelayanan atau yang berada di luar daerah dan tidak mau repot mengurus dokumen adminduk, tidak perlu khawatir karena ada Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) yang siap membantu memfasilitasi pengurusan dokumen adminduk ke Disdukcapil.
Manfaat bagi penduduk:







Silakan hubungi PPAD yang ada di pemerintah desa masing-masing
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes