• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Perkuat Fungsi PPAD Disdukcapil Gelar Rakor Adminduk di Kecamatan Kandangserang

Kajen, 24 September 2025
Pengelolaan pelayanan adminduk untuk desa-desa yang berada di daerah atas memerlukan strategi khusus agar dapat menjangkau seluruh masyarakat, disamping karena kondisi geografis juga biasanya terkendala teknis jaringan internet.
Oleh karena itu peran Petugas Pelayanan Adminduk di Desa (PPAD) perlu diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. PPAD yang telah terbentuk di setiap desa meskipun secara struktur organisasi bukan merupakan bagian dari Disdukcapil tetapi secara fungsi memainkan peranan strategis sebagai fasilitator pelayanan adminduk, demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam Rakor Adminduk yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Kandangserang pada Selasa (23/9) kemarin di hadapan para Kepala Desa dan PPAD se Kecamatan Kandangserang.
 
Lebih lanjut Ajid menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PPAD yang telah melaksanakan tugasnya serta mengharapkan pelayanan masyarakat dapat lebih ditingkatkan, karena dari fasilitasi PPAD tersebut masyarakat dapat mengakses pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial, serta penyelenggaraan pelayanan publik lainnya.
Perlunya peningkatan pelayanan adalah guna mendukung program pemerintah dalam penyaluran bantuan pemerintah dimana program bantuan tersebut menggunakan NIK sebagai basis data agar tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima manfaat.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.