• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tingkatkan Pelayanan Kepala Disdukcapil Berikan Pembinaan Pegawai pada Apel Pagi

Kajen, 23 September 2025
Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center Pengaduan 0852-9349-9722, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si memberikan arahan dan pembinaan pegawai pada pelaksanaan Apel Pagi hari Selasa 23 September 2025.
Sebelumnya pada Senin (22/9), Disdukcapil menerima aduan dari masyarakat yang merasa kecewa dengan pelayanan berbelit di Front Office yang berakibat proses penyelesaian menjadi lama sedangkan sebenarnya syaratnya lengkap.
Dalam pengarahannya, Kepala Disdukcapil menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan berpedoman pada Perbub No. 13 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan pada Disdukcapil. Jika syarat yang dibutuhkan adalah dokumen asli yang nantinya akan dicabut maka tidak perlu difotokopi.
"Layanilah masyarakat dengan hati, gunakan sudut pandang seolah kita sendiri sebagai pihak yang dilayani, jangan menambah persyaratan yang sebenarnya tidak diperlukan" demikian tegas Ajid.
Lebih lanjut dikatakan bahwa aduan masyarakat diperlukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan, karena yang menilai pelayanan sudah baik atau belum adalah masyarakat pengguna layanan.
Atas kejadian ini Ajid selaku kepala dinas memerintahkan untuk memberikan prioritas penyelesaian dan kompensasi pelayanan kepada pemohon yang bersangkutan.
Saat berita ini diturunkan, dokumen kependudukan yang diajukan sudah selesai diterbitkan dan sudah diterimakan kepada pemohon.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.