• +62 285 381921
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Disdukcapil Gelar Acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

Kajen, 23 Juli 2025
Dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong perangkat daerah, instansi/lembaga dan stake holder terkait dalam kerja sama pemanfaatan data kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (22/7) kemarin menggelar acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Grand Dian Pekalongan.
Sosialisasi yang mengusung tema Membangun Sinergitas Pemanfaatan Data Kependudukan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut mengundang Narasumber dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dwi Agung Kurniawan dan dihadiri pimpinan/pejabat/staf OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, unsur Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD, instansi/lembaga dan stake holder terkait lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang hadir dan membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Disdukcapil dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pelayanan publik tidak dapat berjalan sendiri tetapi selalu bersinggungan dengan OPD dan instansi/lembaga penyelenggara pelayanan publik lainnya, untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergitas agar pelayanan publik yang diselenggarakan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi harapan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti hasil Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 yang merekomendasikan agar pelayanan publik yang diselenggarakan Disdukcapil dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat khususnya yang terkait program bantuan dari pemerintah dan layanan jaminan sosial, kesehatan dan pendidikan.
Lebih lanjut Ajid mengharapkan agar dalam kegiatan ini informasi terkait peraturan perundang-undangan tentang adminduk dapat tersampaikan, serta menghasilkan kerja sama pelayanan ataupun pemanfaatan data kependudukan sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan oleh OPD, instansi/lembaga berjalan efektif dengan dapat dibukanya akses data kependudukan.

© Copyright 2025 , All Rights Reserved | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan.