"Warga mengakui pelayanan yang dilakukan berlangsung cepat dan tanggap sehingga warga bisa segera mendapatkan berbagai dokumen kependudukan seperti KK (Kartu Keluarga), KTP-el, dan berbagai akta yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor," kata Dirjen (Direktur Jenderal) Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Zudan Arif Fakhrullah dalam pernyataan pers yang diterima GoNews.co, Selasa (23/2/2021).
Winarsih, warga Desa Karangjompo, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jateng misalnya, Ia datang mengurus pencetakan KTP-el yang rusak akibat banjir, dan mengaku senang dengan pelayanan petugas yang cepat.
"Petugasnya gesit dan cepat. Pelayanannya juga bagus dan gratis," ujar Winarsih kepada wartawan di lokasi.
Di tempat yang sama, warga lainnya yang bernama Mia, mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan pelayanan tersebut. Mia yang datang hendak mengurus KK, mengucapkan terima kasih karena dapat dengan segera mendapatkan KK-nya kembali yang sebelumnya hiang karena banjir.
"Alhamdulillah saya terima kasih sekali kepada Dinas Dukcapil yang sudah membuka pelayanan ini," syukurnya.
Sementara itu, di Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, Kepala Dusun Selopuro, Semi, mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian pemerintah melalui Dinas Dukcapil yang telah tanpa lelah melakukan pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga setempat yang menjadi korban bencana alam longsor.
"Saya berterima kasih atas aksi cepat tanggap kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk, juga tim dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri yang sudah jauh-jauh datang kesini membantu kami warga korban longsor," kata Semi.
Sebagai tambahan informasi, sejak terjadi longsor di beberapa titik di Jateng dan Jatim, tim tanggap-darurat kolaborasi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil setempat telah dengan cepat turun ke lapangan sejak Jumat (16/02/2021)
Rabu, 24 Februari 2021
Zudan mengatakan, per hari Senin (22/02/2021), tim tersebut telah berhasil mengganti 23.064 dokumen kependudukan milik warga yang hilang atau rusak akibar banjir dan longsor.
"Jumlah tersebut terdiri dari 18.730 KK, 3.497 KTP-el, dan 1.197 Akta Kematian. Kami juga mencetakan 150 lembar Akta Kematian korban," ujar Zudan.***
Kajen, kabupaten pekalongan - Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pelayanan antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan dengan RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan, RSIA Aisyiyah Pekajangan Pekalongan, dan RS H.A. Zaky Djunaed Kota Pekalongan telah dilaksanakan pada hari ini pada tanggal 17 Februari 2021 jam 09: 45 WIB di aula lantai 2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.
Perjanjian Kerjasama pelayanan ini dengan tujuan agar pelayanaan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat; meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi penduduk kabupaten pekalongan; dan terpenuhinya kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Berlakunya perjanjian kerjasama pelayanan dilakukan selama 2 (dua) tahun terhitung sejak berlakunya ditandatangani perjanjian, yaitu mulai pada tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan 17 Februari 2023.
Rabu, 17 Februari 2021
Selasa 5 Januari 2021 kemarin, tim Sapujagad mengujungi penduduk disabiltas untuk dilakukan Perekaman Data di Desa Ponolawen Kesesi. Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan tetap berjalan meskipun tengah pandemi Covid 19 . Tim Sapujagad (Semua Penduduk Terjamin dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan) ini dibentuk khusus untuk melakukan pelayanan pada para penyandang disabilitas yang tidak mampu hadir ke tempat pelayanan. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan dan membahagiakan masyarakat. Tetap semangat kawan-kawan, jangan lupa protokol kesehatannya yaaa…semoga sehat selalu. (LM, 612021)
Selasa, 5 Januari 2021
Pada hari ini Senin tanggal 30 Nopember 2020 bertepatan dengan Peringatan HUT Korpri ke 49 Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan mendapatkan Penghargaan Top 6 (Enam) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020, atas Inovasi SAPUJAGAD, adapun Penetapan Top 6 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tersebut ditetapkan dalam Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 060/222 Tahun 2020 tanggal 02 Juli 2020, Penyerahan penghargaan oleh Plt Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti kepada Kepala Dindukcapil Kab. Pekalongan Abdul Baqi, SH., Sp.N.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan menggagas satu pelayanan yang mempunyai sasaran yang istimewa. Hal ini untuk melengkapi inovasi yang terdahulu yaitu 4 sekawan yaitu De Darmi (Desa Sadar Adminduk, Yu Semi (Yuk menjadi sekolah Mitra), Mas Mitra (Puskesmas Mitra) dan Pak Min (Lapak Adminduk. Sasaran dikelompokkan berdasarkan kemudahan menjangkau layanan dengan kerjasama. Filosofi Sapujagad adalah alat untuk membersihkan semua. yang artinya semua disapu bersih untuk dilayani tanpa terkecuali termasuk para penyandang disabilitas.
Rasa nyaman memudahkan pelayanan pada mereka yang berkebutuhan khusus.
Dengan memperhatikan kebutuhan dokumen penduduk pada para penyandang disabilitas., maka Dindukcapil bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk dapat mengakses saudara-saudara kita yang membutuhkan penanganan khusus. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi mereka dengan dilayani ditempat dimana bereka biasa bersosialisasi seperti di Sekolah Luar Biasa maupun di Sekolah Onklusi yang ada di Kabupaten Pekalongan. Jemput bola dilakukan ke sekolah mereka untuk melakukan perekaman KTP Elektronik maupun penerbitan dokumen kependudukan lainnya. Dengan dibantu oleh Kepala Sekolah dan Guru yang sudah biasa bersama mereka. Rasa nyaman memudahkan pelayanan pada mereka yang berkebutuhan khusus karena berada dilingkungannya sendiri.
Senin, 30 November 2020
Kajen, 25 November 2020
Selain jemput bola di keliling kecamatan yang sampai 24 Nopember 2020 telah merekam 4.738 penduduk yang belum memiliki KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan memberi kesempatan perekaman pada hari Libur sabtu dan minggu.
Bagi penduduk yang belum melakukan rekam data KTP elektronik dan akan mengunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020, Dindukcapil Kabupaten Pekalongan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu baik di Kantor Dinas Dukcapil jl Sindoro No 5 Kajen maupun layanan diKecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Ayo ikut sukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan ya….Cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak. Terimakasih bagi yang sudah memanfaatkan layanan kami. Salam sehat. (LM,112020)
Rabu, 25 November 2020
Kajen, 4 November 2020
Tim Jemput bola (JB) ngebut pelayanan perekaman KTP elektronik keliling di Kabupaten Pekalongan. Bila biasanya di kecamatan hanya ada 1 set alat dengan 1 atau 2 petugas maka untuk mempercepat pelayanan didatangkan tim JB terdiri dari 4 orang dengan 2 set alat perekaman. Hal ini dalam rangka percepatan perekaman ktp elektronik terutama untuk para pemilih pemula yang belum rekam data untuk penerbitan KTP elektronik.
Sejak jadwal diluncurkan dimulai 19 Oktober 2020 hingga 3 November 2020 tim JB telah mengunjungi 9 Kecamatan dan tercatat sebanyak 1.699 orang telah direkam datanya. Para petugas berkeliling sesuai jadwal yang ada yang sudah diumumkan sebelumnya. Dibantu pihak Kecamatan dan Desa yang memberitahu warganya yang sudah wajib memiliki KTP elektronik namun belum rekam KTP elektronik untuk hadir agar dapat dilakukan perekaman data.
Pada Hari Selasa tanggal 3 November 2020 tim JB melayani di Kecamatan Kajen mereka mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 21.00 WIB, alhasil lebih dari 300 orang dapat direkam dalam 1 hari. Semua berkat kesadaran masyarakat untuk mendapatkan KTP elektonik. Antusias warga yang hadir untuk direkam mengobati lelah dan letih para petugas jemput bola.
Hari ini Rabu, 4 November 2020 perjuangan tim JB merekam KTP elektronik terus beraksi, kali ini sasarannya adalah warga Kecamatan Kesesi. Rupanya warga Kesesi juga tidak kalah ramai mengunjungi petugas jemput bola untuk direkam. Tentu ini menyemangati kami yang terus berupaya agar seluruh penduduk wajib KTP di Kabupaten Pekalongan memiliki KTP elektronik. Terus semangat tim jemput bola, walau ngebut tetap patuhi protokol kesehatannya ya. Untuk yang antri jangan lupa pakai masker dan jaga jarak.
Untuk Jadwal Perekaman selanjutnya adalah sebagai berikut :
Rabu, 4 November 2020
Guna mensukseskan Pilkada 2020 maka Dindukcapil Kabupaten Pekalongan mengelar jemput bola ke semua kecamatan di Kabupaten Pekalongan agar penduduk yang belum mempunyai KTP elektronik dapat melakukan perekaman .
Bagi penduduk yang sudah menikah atau berusia 17 tahun atau akan 17 tahun pada 9 Desember 2020 serta belum pernah rekam data KTP elektronik maka pastikan hadir untuk perekaman KTP elektronik di kecamatan anda sesuai jadwal yang telah disusun.
Lalu kapan giliran kecamatan anda? silahkan klik tautan dibawah ini :
Kami tunggu kehadirannya yaaa…… bawa fotokopi Kartu Keluarga sebagai syaratnya. ..Jangan lupa pakai masker dan tetap jaga jarak. terimakasih
Kamis, 22 Oktober 2020
Kajen, 23 September 2020
Salah satu layanan Dindukcapil Kabupaten Pekalongan adalah layanan jemput bola. Layanan perekaman KTP el jemput bola ini disambut baik oleh masyarakat dengan banyaknya permohonan yang masuk ke kantor Dindukcapil. Rekan-rekan operator dukcapil melaksanakan perekaman kepada para lansia dan disabilitas dengan kunjungan keliling desa. Karena usia lanjut atau penyandang disabilitas memiliki keterbatasan dalam mobilitas, mereka kesulitan dalam mengakses layanan hingga belum memiliki KTP elektronik. Kunjungan rekan-rekan operator ke lapangan disambut dengan gembira. Perekaman dilakukan dengan didampingi oleh perangkat desa.
Kebahagiaan mereka yang tercermin dari wajah-wajah gembira mereka dalam mengikuti proses perekaman KTP elektronik.
Selama ini mereka belum mempunyai KTP elektronik sehingga bila ada program bantuan dari manapun sering tidak memperoleh. Program layanan jemput bola ini ditangkap oleh para Kepala Desa dengan mengirimkan surat permohonan perekamanan KTP elektronik disertai daftar nama yang akan direkam dengan keterangan penyebab ketidak mampuannya hadir ke tempat pelayanan. Selanjutnya Dindukcapil akan mengagendakan kunjungan lapangan. Proses perekaman dilakukan setelah layanan reguler di Kantor Dindukcapil selesai yaitu sekitar pukul 13.00 sampai selesai, terkadang sampai terdengar kumandang adzan magrib. tergantung dari jumlah orang yang direkam. Kelelahan rekan-rekan operator terbayar dengan melihat kebahagian mereka yang tercermin dari wajah-wajah gembira mereka dalam mengikuti proses perekaman KTP elektronik dan saat dokumennya diserahkan.
Layanan jemput bola harus tetap berjalan meskipun di tengah Pandemi Covid 19, hal ini karena kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan sangat vital di masa seperti ini. Untuk menyikapinya protokol kesehatan yang ketat diterapkan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Baik bagi rekan-rekan operator maupun penduduk yang akan direkam. Cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan menjaga jarak menjadi keharusan dalam pelaksanaan layanan ini.
Melayani dengan memakai pakaian lengkap sesuai protokol kesehatan membuat operator cepat gerah namun semoga semua itu menjadi berkah bagi semuanya.
Dalam melaksanakan perekaman KTP elektronik ditengah Pandemi Covid 19 membutuhkan persiapan yang lebih seperti pemakaian baju panjang, masker, face shield dan sarung tangan menjadi keharusan karena dalam proses ada kontak langsung dengan pemohon. Melayani dengan memakai pakaian lengkap sesuai protokol kesehatan membuat operator cepat gerah namun semoga itu semua menjadi berkah bagi semuanya. Dengan KTP elektronik ditangan para lansia dan disabilitas akan dapat mengakses kebutuhan dasar dengan lebih mudah. Semoga semua selalu sehat. Ayo urus dokumen kependudukan anda, jangan menunggu butuh baru mengurusnya.
Rabu, 23 September 2020
Dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pelayanan adminduk, Dindukcapil kab. Pekalongan menyelenggarakan bimtek pelayanan adminduk bagi seluruh jajaran karyawan dindukcapil termasuk petugas operator adminduk kecamatan dan Front Office/outsorcing, materi yang disampaikan tentang Permendagri 108 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil dan permendagri 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat Bimtek dilaksakanan pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 jam 08.00 WIB sampai dengan selesai
Guna mematauhi protokol kesehatan serta memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana maka Bimtek dilaksanakan di Griya Dahar Jagad Buaran Pekalongan
Bimtek terdiri dari seluruh karyawan dindukcapil dari kepala dinas, sekretaris unsur kepala bidang, kasi, staf, operator adminduk hingga front office dan outsorcing. Sebagai narasumber Bp. Dwi Agung Kurniawan, S.Kom selaku Kasi Bina Aparatur Dispermasdes Dukcapil Propinsi Jawa Tengah, narasumber lain kepala dinas, sekretaris serta kabid
Bimtek dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan pelaksana pelayanan adminduk agar dalam meberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan berpedoman pada peraturan perundangan yang ada, serta dapat memecahkan permasalahan seputar adminduk. Serta sinergitas petugas dalam memberikan pelayanan via online/daring selama masa pandemi covid 19
Pelaksanaan bimtek dengan pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan dengan sharing permasalahan serta tanya jawab. Guna meningkatkan kekompakan serta refreshing peserta diberi tambahan game.
–bgoez Reported–
Kamis, 3 September 2020