[Gambar]
KAJEN– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan saat ini tengah mempersiapkan pemberlakuan SIAK terpusat guna menerapkan single identity (identitas tunggal), sehingga SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik) sebagai aplikasi layanan on line tidak dapat digunakan lagi. Kebijakan pemberlakuan SIAK Terpusat adalah kebijakan pusat dan diberlakukan diseluruh Indonesia..
Langkah pertama menuju single identity adalah migrasi data dari database SIAK Daerah ke database SIAK terpusat direncanakan akan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 31 Maret 2022 s.d 11 April 2022. Dan selanjutnya layanan on line akan memakai web berbasis SIAK terpusat.
Abdul Baqi, SH. Sp.N, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan mengungkapkan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan untuk sementara dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil di Kajen dan untuk pengurusan KK serta rekam KTP el bisa dilakukan dimasing masing kecamatan, dengan jam pelayanan Hari Senin s.d Kamis dari jam 08.00 WIB s.d 12.00 WIB sedangkan Hari Jum’at pelayanan dibuka dari jam 08.00 WIB s.d 10.30 WIB. “Pelayanan kepada masyarakat sementara dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Abdul Baqi.
Ditambahkan Abdul Baqi bahwa seluruh jajarannya berusaha bekerja secara maksimal melayani masyarakat, bahkan untuk proses entri permohonan tak jarang dilakukan sampai melewati jam kerja, hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menerima dokumen administrasi kependudukan tepat waktu.
Jumat, 11 Maret 2022
Rabu, 13 Oktober 2021
Kamis, 2 September 2021
Acara Lokakarya Berbagi Praktik Baik LABKD ini diadakan pada hari Senin – Selasa, 21 – 22 Januari 2022 bertempat di Hotel Dafam dan di Kecamatan Paninggaran.
Acara ini dihadiri oleh:
Tujuan dari Lokakarya Berbagi Praktik Baik LABKD ini adalah :
Dengan adanya acara ini, diharapkan LABKD dapat diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk mewujudkan cakupan dokumen kependudukan secara universal. Kemudian adanya pertukaran pengetahuan antara wilayah yang telah berhasil menerapkan LABKD dengan wilayah lain yang tertarik menerapkannya. Metode yang digunakan dalam acara ini yaitu diskusi, simulasi, serta tinjauan lapangan.
Rabu, 26 Januari 2022
KAJEN – Inovasi pelayanan publik ‘’JUNJANG ADMINDUK’’ atau Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa oleh Fasilitator Administrasi Kependudukan Desa untuk Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat) dan ‘’SAPU JAGAD’’ (Semua Penduduk Disabilitas Terjamin dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan) dari Kabupaten Pekalongan, masuk dalam Top 10 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Berkat kedua inovasi tersebut, Pemkab Pekalongan mendapat penghargaan yang telah diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., pada hari ini, Rabu (1/12/2021) di Gumaya Hotel Semarang, dalam acara Forum Inspirasi Akselerasi Inovasi Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan.
‘’Hari ini Kabupaten Pekalongan langsung mendapatkan 2 penghargaan sekaligus, yaitu Inovasi Junjang Adminduk dan Sapu Jagad. Alhamdulilah ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik oleh pemerintah daerah sampai ke tingkat desa, sehingga kita bisa memperoleh penghargaan ini,’’ kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menerima penghargaan KIPP Jateng 2021 di Semarang.
Dikatakan Bupati Fadia, bahwa JUNJANG ADMINDUK sendiri merupakan inovasi dari Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan di tingkat desa, mendekatkan layanan adminduk dan memfasilitasi layanan adminduk kepada masyarakat.
Sehingga diharapkan dengan adanya inovasi tersebut, akan mempermudah masyarakat di desa untuk bisa mendapatkan fasilitas administrasi kependudukan secara optimal. ‘’Saya tidak heran ya kalau inovasi JUNJANG ADMINDUK ini bisa masuk urutan ke-3 dalam Top 10 KIPP Jateng 2021 ini, karena inovasi ini benar-benar bisa mempermudah layanan adminduk bagi masyarakat desa,’’ tandasnya.
Untuk inovasi selanjutnyam yaitu inovasi SAPU JAGAD, dijelaskan Bupati Fadia bahwa SAPU JAGAD merupakan sebuah inovasi yang diciptakan untuk memberian jaminan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi masyarakat disabilitas di Kabupaten Pekalongan.
‘’SAPU JAGAD ini menurut saya benar-benar inovasi yang dapat mencerminkan perwujudan keadilan pelayanan public dari pemkab Pekalongan bagi kaum disabilitas. Karena kami berharap masyarakat disabilitas juga bisa mendapat layanan adminduk yang sama,’’ jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Fadia juga berpesan kepada seluruh OPD untuk bisa terus berinovasi, bukan hanya untuk mendapatkan penghargaan saja, melainkan tujuan utama adalah untuk memberikan kemudahan, kemurahan dan kecepatan pelayanan public bagi masyarakat.
‘’Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sinergikan seluruh kreativitas, supaya tujuan utama adanya pelayanan public bisa tercapai, yaitu kepuasan masyarakat,’’ pungkasnya.
#Repost_KR
Jumat, 3 Desember 2021
Kajen, 17 November 2021 kunjungan jemput bola disabilitas di Kec. Bojong tepatnya desa Kalipancur mrp kunjungan hari ke 2. Setelah hari sebelumnya datang dan hrs pulang dg tangan hampa krn odgj tidak mau difoto dan rekam datanya. Hari ini dengan kesabaran dan bujuk rayu petugas, perangkat dan keluarga akhirnya sukses. Tim sapujagad berhasil melaksanakan tugas dg baik. Tetap semangat melayani ya...jangan lupa tetap prokes.
Kamis, 18 November 2021
Senin, 18 Oktober 2021
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terutama penduduk lansia dan penyandang disabiltas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Jemput Bola perekaman KTP-El
Kegiatan jemput bola dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan dokumen identitas penduduk (KTP-El) sebagaimana diketahui bahwa KTP-El merupakan dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya (BPJS, Perbankan, Perpajakan, dll)
Jemput bola perekaman KTP-El bagi lansia dan penyandang disabilitas dilaksanakan padi hari kamis, tanggal 17 Juni 2021, adapun Pelaksanaan kegiatan di Desa Karyomukti Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil merekam 3 orang penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen identitas penduduk (KTP-El)
Kegiatan jemput bola diawali dengan adanya permohonan perekaman KTP-El dari pihak keluarga kemudian dilaporkan kepada Dinas dukcapil Kabupaten Pekalongan, atas laporan tersebut Dindukcapil menugaskan tim sapujagad guna melaksanakan perekaman biometrik KTP-El.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Abdul Baqi, SH., Sp.N berharap agar masyarakat Kabupaten Pekalongan utamanya penduduk lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-El karena keterbatasan fisik agar melaporkan permohonan perekaman KTP-El kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Pekalongan baik melalui surat maupun via online dengan alamat website
#lembayung senja#18-06-2021
Jumat, 18 Juni 2021
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta meningkatkan Persentase Kepemilikan KTP-El Pemula bagi Wajib KTP-El Pemula, pada hari ini kamis 10 Juni 2021, Tim dari Dindukcapil Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Pelayanan jemput bola perekaman KTP-El di SMK Negeri 1 Karangdadap, Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan kemudahan kepada penduduk wajib KTP-El pemula utamanya siswa siswi SMK N 1 Karangdadap dalam memperoleh identitas penduduk atau KTP-El. Kegiatan jemput bola perekaman KTP-El dilaksanakan secara terus menerus sebagai wujud impelementasi dari pelaksanaan kegiatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sub Kegiatan Penerbitan Dokumen Atas Hasil Pelaporan Peristiwa Kependudukan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, sebagai bagaian dari rencana aksi kinerja 2021.
#lembayung_senja#10/06/2021
Kamis, 10 Juni 2021