Kajen, 8 Juli 2022-Dalam rangka membangun budaya anti pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dua hari yang lalu (6/7/2022), Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan dipimipin Purwanto dari Pokja Penindakan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, ditemui oleh Sugeng Pranoto Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil yang kebetulan sedang berada di lokasi Ruang Pelayanan untuk mengendalikan kelancaran pelayanan.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Disdukcapil bebas dari pungli.
Selain memberikan sosialisasi anti pungli kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan, Tim juga melakukan pengecekan ke beberapa titik loket pelayanan.
Kepada Tim, Sugeng Pranoto menyampaikan bahwa semua jenis pelayanan di Disdukcapil tidak dipungut biaya (gratis) dan dengan adanya sidak tersebut, kepercayaan masyarakat atas pelayanan Disdukcapil dapat terjaga. Sekaligus merupakan komitmen dan kesiapan Disdukcapil sebagai OPD pilot project menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lebih lanjut Purwanto menyampaikan terima kasih karena pelayanan masyarakat di Disdukcapil telah sesuai ketentuan dan tidak ditemukan praktik pungli oleh oknum petugas pelayanan maupun oleh pejabat Disdukcapil.
[Gambar]
Jumat, 8 Juli 2022
Senin, 4 April 2022
Kajen - Jumat (1/7/2022) Didsdukcapil Kabupaten Pekalongan melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak dan tidak terpakai sejumlah 3671 keping dengan cara dibakar. Pemusnahan KTP Elektronik yang rusak bertempat di halaman belakang Didsukcapil Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh Plt Kepala Disdukcapil Susanto Widodo, SE., M.Si., Ak didampingi Sekretaris Disdukcapil Isro'i,S.Sos dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Moh.Anggoro, SH., MM serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sugeng Pranoto, S.IP. Tujuan dari pemusnahan KTP Elektronik yang telah rusak ini adalah, supaya masyarakat tidak mempunyai KTP ganda dan tidak ada penyalahgunakan KTP Elektronik.
[Gambar]
Senin, 4 Juli 2022
[Gambar]
Kajen, 28 Juni 2022- Inovasi Pelayanan perlu secara terus menerus dilakukan sebagai upaya kreatif berupa terobosan ide/gagasan baik yang orisinil maupun replikasi yang memberikan manfaat kepada masyarakat, demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Susanto Widodo, SE, M.Si, Ak selaku Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan pada saat menerima kunjungan Studi Lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kabupaten Kediri pada Selasa siang 28 Juni 2022, bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut sebagai lanjutan dari pelaksanaan penerimaan kunjungan peserta PKP yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan pada pagi harinya, bersama dengan dinas terkait lainnya dengan lokus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri, Ir. Andes Erwanto, MM selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Studi Lapangan tersebut adalah untuk memberikan pembelajaran peserta pelatihan dalam rangka mengaktualisasikan kepemimpinan yang melayani untuk mendukung pelaksanaan tugas pengendalian pelayanan, khususnya pelayanan di bidang pendidikan, bidang sosial dan bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Diharapkan dengan studi lapangan ini, peserta dapat menimba ilmu pengetahuan dan pengalaman serta mempraktekkan hasilnya dengan menciptakan inovasi pelayanan ataupun mengadopsi inovasi yang sudah ada.
Dalam kesempatan kunjungan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, peserta Studi Lapangan mengikuti kegiatan dengan antusias, berdiskusi banyak hal mengenai program dan kegiatan pelayanan, serta menyatakan tertarik untuk mengadopsi inovasi pelayanan yang sudah dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 28 Juni 2022
Kamis, 23 Juni 2022
Siwalan – Kamis (02/06/2022) Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan restorasi dokumen kependudukan yang rusak/hilang terdampak banjir khusus hari ini di Balai Desa Siwalan. Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nomor 470/1030 tanggal 27 Mei 2022 tentang Layanan Adminduk Bagi Penduduk Terdampak Bencana Alam, Disdukcapil melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan/desa akandilakukan pendataan bagi korban banjir yang dokumen kependudukannya rusak/hilang serta secara kolektif akan dilakukan pencetakan dokumen kependudukannya yang baru.
[Gambar]
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menerjunkan tim jemput bola yang terdiri dari 4 operator SIAK dan didampingi oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Moh. Anggoro,SH., MM.
Kabid Anggoro menjelaskan bahwa warga yang sedang tertimpa musibah ini sudah sepatutnya diberikan bantuan oleh siapapun termasuk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, terutama dalam hal kelengkapan Administrasi Kependudukan.
“Sejumlah warga yang sedang tertimpa musibah banjir, Adminduknya rusak atau hilang saat banjir terjadi, untuk itu kami tidak akan segan-segan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah ini, bahkan akan kami prioritaskan pelayanannya,”pungkas Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anggoro.
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, sejumlah 44 warga melakukan pembuatan KK, 8 warga melakukan perekaman KTP elektronik, 41 warga melakukan pengajuan KTP Elektronik dan 5 warga mendapatkan layanan pembuatan KIA, serta 27 warga membuat Akta Lahir.
Diharapkan dengan adanya layanan ini akan memudahkan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk korban atau warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Kamis, 2 Juni 2022
Rabu, 1 Juni 2022
Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi penyandang disibilitas. Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas merupakan respons dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Hal ini seiring dengan Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP elektronik, dan KIA) guna membangun masyarakat inklusif, yang telah diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2022 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan pencanangan tingkat nasional yang kemudian secara bertahap akan dilaksanakan di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Berkenaan dengan hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan yang bergerak di bidang penyandang disabilitas melakukan kegiatan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan pelayanan perekaman KTP elektronik, pembuatan KIA, Akta Kelahiran, serta penerbitan biodata ini dilaksanakan dengan menerjunkan Tim Sapu Jagad Disdukcapil Kabupaten Pekalongan di SLB Wiradesa pada tanggal 17 Mei 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kadis Susanto Widodo, S.E., M.Si., Ak. serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang didampingi oleh Kepala Sekolah SLB beserta seluruh jajaran dan orang tua siswa untuk mendukung proses perekaman KTP elektronik yang dilakukan di Aula SLB Wiradesa sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan nyaman dengan adanya pendampingan dari orang tua dan guru.
Di SLB Wiradesa ini di terdapat 344 peserta didik aktif. Dalam kegiatan pelayanan tersebut, sejumlah 15 peserta didik melakukan perekaman KTP elektronik dan 136 peserta didik mendapatkan layanan pembuatan KIA. Pelayanan ini juga sekaligus untuk memenuhi keperluan administrasi pelayanan publik, seperti kegiatan vaksinasi Covid-19, syarat untuk pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS, kelengkapan persyaratan pendaftaran sekolah, maupun untuk keperluan pilpres dan pilkada di tahun-tahun mendatang. Ke depan, diharapkan seluruh penyandang disabilitas yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya di setiap SLB dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan publik lainnya.
Rabu, 18 Mei 2022
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berhasil masuk 10 besar kabupaten terbaik se-Jawa Tengah dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) atau Penghargaan Pangripta Abripaya Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM pada acara Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah 2023 yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (14/4) siang.
Bupati menunjukkan apresiasinya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan yang telah kreatif mengembangkan inovasi di Kabupaten Pekalongan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang ikut membantu. Alhamdulillah inovasi mereka yang tidak berada di satu titik aman tetapi berani melakukan inovasi-inovasi berbagai macam akhirnya Kabupaten Pekalongan mendapatkan Penghargaan.” Ujar bupat saat diwawancarai seusai menerima PPD.
Bupati berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan untuk giat berinovasi, “Agar seluruh OPD lebih semangat mendapatkan penghargaan ini. Artinya kita harus lebih banyak mengeluarkan inovasi-inovasi lagi agar Pekalongan bisa mendapatkan penghargaan-penghargaan lainnya,” imbuh bupati.
PPD merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang menunjukkan kinerja pembangunan di daerah dengan baik.
Aspek Penilaian PPD meliputi Capain Pembangunan Daerah, Kualitas Dokumen Perencanaan, Proses Dokumen Perencanaan, dan Inovasi Daerah. Pada Tahun 2022 ini Kabupaten Pekalongan berhasil meraih Juara 3 se-Jawa Tengah pada penghargaan PPD dengan inovasi “Sapu Jagad” (Semua Penduduk Disabilitas Terjamin dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berhasil masuk peringkat 10 Besar kabupaten terbaik dengan meraih Juara 6 berkat inovasi Laboratorium Kemisikinan, dan pada Tahun 2021 Pemkab juga berhasil masuk 10 besar kabupaten terbaik dengan meraih Juara 3 melalui inovasi Sapu Jagad (Semua Penduduk Disabilitas Terjamin dalam Pengurusan Dokumen Adminduk.
Senin, 18 April 2022