Kajen, 26 Januari 2023
Sesuai dengan mekanisme pelaksanaan sosialisasi yang tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas, pada hari Rabu kemarin (25/01) usai acara monitoring oleh Tim Penilai Internal Inspektorat, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas mengadakan sosialisasi internal kepada para pegawai di lingkungan Disdukcapil tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang pada hakekatnya adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Isro’i, S.Sos selaku Ketua Tim Kerja memaparkan materi sosialisasi yang meliputi dasar pelaksanaan, latar belakang, pengertian, hakekat dan proses Pembangunan Zona Integritas, tahapan dan langkah-langkah pembangunan serta proses penilaian sampai dengan penetapan sebagai perangkat daerah yang memperoleh predikat WBK/WBBM. Maksud dan tujuan pemberian sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para pegawai di lingkungan Disdukcapil mengenai upaya yang sedang dibangun pada area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manejemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Tuajuannya agar para pegawai Disdukcapil bersatu padu memberikan dukungan dalam proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, adapun tujuan umumnya adalah untuk peningkatan kinerja pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si dalam kesempatan tersebut memberikan arahan kepada para pegawai Disdukcapil untuk turut serta, bersemangat mengikuti setiap tahapannya serta mensukseskan kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM meskipun ditengah-tengah kesibukan tugas pelayanan masyarakat, karena manfaatnya tidak hanya untuk diri sendiri, dinas, tetapi juga untuk Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Usai acara sosialisasi, para pegawai Disdukcapil menyatakan kesanggupan melaksanakan seluruh tahapan pembangunan dan siap memberikan dukungan kepada Disdukcapil yang telah ditetapkan sebagai salah satu perangkat daerah pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Bupati Pekalongan.
Rabu, 25 Januari 2023
Kajen, 25 Januari 2023
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan, pada hari Rabu (25/01) bertempat di aula Disdukcapil, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Disdukcapil menerima kunjungan monitoring Tim Penilai Internal dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan guna memantau sejauh mana progres yang dicapai oleh Disdukcapil dalam membangun area perubahan yang menjadi faktor pengungkit dalam Pembangunan Zona Integritas.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Inspektur Pembantu Bidang Kinerja dan Reformasi Birokrasi Inspektorat, Agus Dwi Nugroho, S.Sos, MM menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah memaparkan pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan, hal ini menunjukkan kesiapan Disdukcapil untuk maju sebagai perangkat daerah pilot project ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang menerima secara langsung pelaksanaan monitoring, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Tim Inspektorat dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Disdukcapil. Harapannya adalah dengan adanya kegiatan ini penyelenggaraan pelayanan publik di Disdukcapil dapat lebih ditingkatkan lagi, karena di dalam format Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sangat jelas aspek-aspek yang dinilai, yang tentunya sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Disdukcapil. Meskipun ada beberapa hal yang sudah dilaksanakan secara kedinasan namun masih banyak pula yang perlu dibenahi.
Lebih lanjut Tim Penilai Internal Inspektorat memberikan arahan area-area yang masih perlu dibangun yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manejemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selain itu, Tim Penilai Internal Inspektorat mengharapkan agar masing-masing Pokja yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai jadwal waktu yang disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas, sehingga terdapat progres yang lebih signifikan dalam pelaksanaan monitoring berikutnya akan dijadwalkan pada minggu pertama bulan Februari 2023.
Rabu, 25 Januari 2023
Rabu, 25 Januari 2023
Rabu, 11 Januari 2023
Rabu, 11 Januari 2023
Kajen, 27 Desember 2022
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten
Pekalongan akan segera melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pekalongan.
MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas
barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan
terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik
Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan
nyaman.
Guna persiapan acara launching tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo
Pratondo, S.STP, M.Si pada Selasa siang (27/12) meninjau kesiapan tempat/stand Disdukcapil
yang akan menempati salah satu ruang di MPP.
Dalam tinjauan tersebut dilakukan ujicoba peralatan, dan berhasil melakukan perekaman KTP-el
kepada salah seorang warga pemohon. Semua peralatan yang digunakan nantinya adalah dalam
kondisi baru hasil pengadaan barang pada Perubahan APBD 2022.
Jenis pelayanan administrasi kependudukan yang akan diselenggarakan di MPP antara lain
permohonan Kartu Keluarga (KK) yang meliputi KK baru, KK karena perubahan data, KK karena
penambahan/pengurangan anggota keluarga, KK karena hilang/rusak. Permohonan KTP-el yang
meliputi perekaman KTP-el baru, KTP-el karena perubahan data, dan KTP-el karena hilang/rusak.
Selain itu juga pelayanan permohonan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan
Pindah Datang. “Pelayanan ini masih terus akan dikembangkan, diharapkan semua jenis
permohonan administrasi kependudukan nantinya secara bertahap dapat dilayani di MPP, karena
dengan adanya penambahan tempat pelayanan di MPP, Disdukcapil perlu menata personil yang
bertugas sebagai operator pelayanan di semua unit pelayanan, mengingat jumlahnya yang
terbatas,” demikian tegas Ajid.
Semoga dengan kehadiran Disdukcapil di MPP Kabupaten Peklongan dapat memberikan pelayanan
yang membahagiakan masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang
mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman.
Selasa, 27 Desember 2022
Kajen, 6 Desember 2022
Memeriahkan peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM didampingi Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, berkenan mengunjungi stand Disdukcapil dan menyerahkan secara langsung Kartu Identitas Anak (KIA) kepada salah seorang anak penyandang disabilitas.
Hari Penyandang Disabilitas Internasional atau Hari Difabel Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabiitas, memberikan kesempatan/akses, dan kesamaan hak serta dukungan untuk meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Rangkaian acara peringatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan stakeholder serta OPD terkait pada Senin (05/12/2022) bertempat di halaman Setda Kabupaten Pekalongan tersebut meliputi Pelayanan Kesehatan Gratis (screening kesehatan, fisioterapi, psikologi klinis), Pameran Produk Karya Disabilitas dan Pelayanan Adminduk (KIA dan perekaman KTP-el).
Sebagai inti acaranya Bupati Pekalongan meluncurkan secara simbolis Aplikasi Sosial Peduli dan menyerahkan Kartu Digital Disabilitas kepada perwakilan penerima. Dalam kesempatan tersebut Bupati Pekalongan juga menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Disabilitas Internasional Tahun 2022 kepada para penyandang disabilitas yang berkesempatan hadir maupun yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut. Dengan adanya Kartu Digital Disabilitas, Bupati Pekalongan mengharapkan agar para penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak yang sama dan mendapatkan prioritas serta kemudahan akses dalam berbagai pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan administrasi kependudukan.
Selasa, 6 Desember 2022
Kajen, 23 November 2022
Pada hakikatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk Indonesia yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Selasa (22/11/2022) mengadakan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga disabilitas dan lanjut usia (lansia) bertempat di Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Kesesi, menyusul adanya surat Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Kesesi tertanggal 15 November 2022 perihal Permohonan Perekaman E-KTP Warga Desa Sidomulyo. Warga disabilitas dan lansia yang tidak bisa hadir di balai desa, perekaman dilakukan dengan cara mendatangi rumah masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang memonitor secara langsung kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sidomulyo yang telah memiliki kepedulian kepada warganya, khususnya disabilitas dan lanjut usia untuk memiliki dokumen kependudukan. “Dengan adanya perekaman KTP elektronik ini selain menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap arti pentingnya dokumen kependudukan, juga nantinya dapat bermanfaat untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraanya misalnya untuk akses bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan, sehingga kebutuhan dasar warga masyarakat dapat terlayani, disinilah perlunya Negara hadir, sebab bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah By Name By Adress dengan berbasis NIK.” demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Ajid.
Kepala Desa Sidomulyo Agus Waluyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Pekalongan yang telah memberikan pelayanan khusus bagi warga disabilitas dan lansia di desanya, karena dengan demikian warga tidak perlu datang langsung ke Kecamatan atau ke Disdukcapil di Kajen untuk pengurusan dokumen kependudukan mengingat keterbatasan fisik yang dimiliki. “Selain untuk tertib administrasi kependudukan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar para disabilitas dan lansia memiliki dokumen kependudukan resmi yang nantinya untuk mempermudah pemerintah desa dalam melakukan pendataan maupun usulan mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah. Selama ini mereka luput dari perhatian pemerintah karena namanya tidak tercatat sebagai penerima bantuan, sedangkan dari segi kriteria sebenarnya memenuhi persyaratan layak menerima bantuan.” tegas Agus.
Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Setelah melakukan perekaman KTP elektronik di Desa Sidomulyo, perjalanan dilanjutkan ke Desa Sukorejo Kecamatan Kesesi karena adanya laporan dari warga bahwa di Desa Sukorejo terdapat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum memiliki identitas kependudukan. Dengan mendatangi satu per satu rumah keluarga ODGJ akhirnya dapat dilakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 4 (empat) ODGJ.
Dengan demikian maka kegiatan jemput bola seharian yang berlangsung dari pagi hingga sore hari, telah berhasil dilakukan perekaman KTP elektronik bagi warga Desa Sidomulyo sebanyak 20 (dua puluh) orang terdiri dari 7 (tujuh) orang disabilitas dan 13 (tiga belas) orang lansia. Sedangkan di Desa Sukorejo berhasil dilakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 4 (empat) ODGJ.
-o0o-
Rabu, 23 November 2022