Disdukcapil Kab. Pekalongan
Kamis, 5 November 2026
Kajen, 05 November 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial saat ini sedang berupaya meningkatkan pelayanan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, tepat manfaat, transparan dan akuntabel melalui program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sebab diduga, masih banyak masyarakat yang seharusnya layak untuk diberikan bantuan sosial ternyata belum terdata sebagai Penerima Manfaat Bantuan Sosial. Banyak pula, masyarakat yang saat ini sebenarnya tidak layak diberikan bantuan sosial tetapi masih menerima bantuan sosial.
Dalam rangka mendukung program digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pada Rabu kemarin (04/11) hadir di Kecamatan Buaran untuk melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat dan calon Agen Perlinsos.
Mengapa perlu IKD ? IKD menjadi bagian dari salah satu sistem dalam Perlinsos yang berfungsi melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan calon penerima bantuan sosial dalam portal perlinsos.kemensos.go.id untuk menjamin keakuratan data melalui NIK dan Face Recognition (pengenalan wajah).
Masyarakat yang memiliki HP smartphone sebaiknya mendaftarkan diri di portal Perlinsos dengan mengaktivasi IKD terlebih dahulu agar masuk dalam ekosistem digital. Tetapi jika memiliki keterbatasan dalam mengakses digital, tidak perlu khawatir karena bisa mendaftar ke portal Perlinsos melalui Agen Perlinsos. Agen Perlinsos inilah yang nantinya akan menjaring sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dan membantu serta mendampingi mendaftarkan dalam porta Perlinsos.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes