Disdukcapil Kab. Pekalongan
Kamis, 9 Juli 2026
Kajen, 9 Juli 2026
Setiap penduduk berhak mendapatkan dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatnya dalam database kependudukan, tanpa kecuali, termasuk pula penduduk rentan.
Atas permintaan kepala desa masing-masing, pada Rabu (8/7) kemarin Disdukcapil Kabupaten Pekalongan melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk rentan ODGJ dan lanjut usia di Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto dan Desa Gejlig Kecamatan Kajen.
Pelayanan inklusif ini diberikan agar penduduk yang bersangkutan bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan, sosial dan akses pelayanan publik lainnya.
Bagi warga Kabupaten Pekalongan yang memiliki anggota keluarga penduduk rentan dan ingin dilakukan jemput bola perekaman KTP-el, bisa menghubungi WhatsApp Center Disdukcapil di wa.me/+6285293499722
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes